Liputan6.com, Berlin- Jaksa Penuntut Umum Jerman mendakwa seorang mantan penjaga kamp konsentrasi Nazi berusia 100 tahun, atas keterlibatan dalam 3.518 kasus pembunuhan.Â
Dakwaan itu dilakukan oleh Jerman yang berusaha membawa para pengikut Nazi yang masih hidup ke pengadilan.
Pria berusia 100 tahun itu dituduh "secara sadar dan bersedia" membantu pembunuhan para tahanan di kamp Sachsenhausen di Oranienburg, utara Berlin, antara tahun 1942 dan 1945.
Advertisement
Pria lansia tersebut dianggap layak untuk diadili meskipun usianya sudah sangat tua, menurut kantor kejaksaan umum di Kota Neuruppin saat mengonfirmasi.
Kasus ini muncul beberapa hari setelah jaksa Jerman mendakwa mantan sekretaris di kamp konsentrasi Nazi, dengan keterlibatan dalam kasus pembunuhan 10.000 orang. Ini adalah kasus pertama dalam beberapa tahun terakhir terhadap seorang wanita.
Terdakwa sebelumnya yang didakwa itu berusia 95 tahun dan diketahui dulunya bekerja di kamp Stutthof di Polandia yang diduduki Nazi.
Â
Saksikan Video Berikut Ini:
Penangkapan Sebelumnya
Jerman terus memburu mantan staf Nazi sejak tahun 2011, ketika mantan penjaga kamp, John Demjanjuk, didakwa karena juga terlibat dalam pembunuhan di kamp Nazi.
Di antara mereka yang dibawa ke pengadilan adalah Oskar Groening, seorang akuntan di Auschwitz, dan Reinhold Hanning, mantan penjaga SS di kamp Nazi.
Keduanya dihukum karena terlibat dalam pembunuhan massal pada usia 94 tahun, tetapi meninggal sebelum mereka menjalani hukuman penjara.
Sementara itu, dalam putusan terbaru, mantan penjaga SS yang bernama Bruno Dey, dinyatakan bersalah pada usia 93 tahun dan dijatuhi hukuman percobaan dua tahun.
Adapun sebuah kasus yang diajukan terhadap mantan penjaga lainnya di Stutthof pada bulan Juli atas keterlibatan dalam pembunuhan beberapa ratus orang.
Advertisement