Indonesia Desak PBB Tanggapi Kekerasan Terhadap Warga Palestina di Yerusalem

Menlu RI, Retno Marsudi menyampaikan posisi tegas Indonesia soal kekerasan terhadap warga Palestina di Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 12 Mei 2021, 14:03 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi bendera Palestina
Palestina (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menyampaikan posisi tegas Indonesia mengenai kekerasan yang dialami warga Palestina di Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.

"Pada Selasa, 11 Mei 2021, Presiden RI telah menyampaikan posisi tegas Indonesia bahwa tindakan Israel mengusir warga Palestina dari Syeikh Jabbar, Yerusalem Timur, dan menyerang warga sipil Palestina di Masjid Al Aqsa, merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan," kata Menlu Retno Marsudi, dalam acara pelepasan bantuan hibah pemerintah RI kepada India yang digelar di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (12/5).

Selanjutnya, dikatakan Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa Indonesia mengutuk tindakan tersebut dan mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel.

"Indonesia akan terus mendukung perjuangan rakyat Palestina," ujar Menlu Retno.

"Selain apa yang telah disampaikan Bapak Presiden dan mencermati perkembangan baru yang terjadi, Indonesia juga mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di jalur Gaza yang menyebabkan puluhan korban jiwa warga sipil yang tidak berdosa," pungkasnya.

Saksikan Video Berikut Ini:

Indonesia Terus Berusaha Perjuangkan Hak-hak Palestina

Serangan Udara Israel Gempur Jalur Gaza
Jejak asap roket yang ditembakkan militan Palestina terbang di atas Jalur Gaza, Minggu (23/2/2020). Militan Palestina di Jalur Gaza meluncurkan serangan ke Israel setelah pasukan Israel menembak mati seorang warga Palestina yang dicurigai menempatkan bom di dekat perbatasan. (MAHMUD HAMS/AFP)

Menlu Retno mengatakan, bahwa Indonesia terus berusaha semaksimal mungkin di semua lini, termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine.

"Sebagai catatan, komite ini ada di Majelis Umum PBB yang dibentuk tahun 1975, yang memiliki mandat memperjuangkan hak-hak Palestina termasuk hak kemerdekaan Palestina. Saat ini, Indonesia adalah salah satu negara anggota Biro dan memangku jabatan Wakil Ketua dalam komite tersebut," kata Menlu Retno.

Selain itu, Indonesia juga mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas masalah ini.

Indonesia pun terus mendesak agar DK PBB dapat mengambil langkah nyata, menghentikan seluruh kekerasan, dan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina.

"Sudah terlalu lama hak-hak bangsa dan rakyat Palestina digerogoti oleh Israel," ujar Menlu Retno.

"Indonesia akan terus bersama rakyat dan bangsa Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya