Mantan Anggota Kongres Brasil Ditangkap Atas Tuduhan Pembunuhan Suaminya Sendiri

Flordelis tahun lalu didakwa melakukan pembunuhan itu. Ia dan 10 orang lain diduga berkomplot membunuh suaminya, pastor Anderson do Carmo di Brasil.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Agu 2021, 07:03 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2021, 07:03 WIB
Ilustrasi membunuh
Ilustrasi membunuh (Photo Public Domain Picturesby on Pixabay)

Liputan6.com, Brasilia - Flordelis dos Santos de Souza, mantan anggota kongres Brasil yang dituduh mengatur pembunuhan suaminya pada Juni 2019.

Ia ditangkap Jumat (13/8) malam, setelah kekebalannya sebagai anggota parlemen, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Senin (16/8/2021).

Flordelis tahun lalu didakwa melakukan pembunuhan itu. Ia dan 10 orang lain diduga berkomplot membunuh suaminya, pastor Anderson do Carmo.

Korban ditembak 30 kali dalam garasi rumah mereka.

Namun posisinya sebagai wakil federal yang mewakili negara bagian Rio de Janeiro, Brasil melindunginya dari tuntutan.

Pada Rabu (11/8), majelis rendah Brasil mencopot jabatan Flordelis.

Segera setelah itu, seorang hakim memerintahkan agar dia ditangkap atas permintaan jaksa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Upaya Banding

[Bintang] Ilustrasi Hukum
Ilustrasi Hukuman (Sumber Foto: Pexels)

Pengacara Flordelis, Anderson Rollemberg, mengkritik penangkapan itu dan bertekad mengajukan banding pada Senin (16/8) pagi.

Kasus Flordelis membuat Brasil tercengang karena beberapa alasan, termasuk profil terdakwa, yang tidak biasa.

Seorang mantan pastor dan penyanyi gereja, Flordelis menjadi terkenal karena mengadopsi puluhan anak miskin, Sebagian dari mereka belakangan menuduhnya menjalankan organisasi seperti aliran sesat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya