Liputan6.com, Beijing - Australia mengikuti langkah Amerika Serikut untuk melakukan pencekalan terhadap Olimpiade Beijing 2022. Tak ada delegasi resmi dari Australia yang akan hadir di Olimpiade Musim Dingin tersebut.
Keputusan Australia diprotes oleh China yang menuntut komitmen Australia untuk menjaga hubungan bilateral.Â
Advertisement
Baca Juga
"China sekali lagi mendorong Australia untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan relasi-relasi bilateral," tulis media pemerintah China, Global Times, mengutip keterangan Kedubes China, Rabu (8/12/2021).
Pihak Kedubes China menekankan bahwa, "keputusan Canberra untuk tidak mengirim pejabat-pejabat ke Beijing 2022 berlawanan dengan pernyataan bahwa ia ingin meningkatkan hubungan dengan China."
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri China telah memberi peringatan kepada negara-negara agar tidak mencekal Olimpiade Beijing 2022, serta menyebut bahwa Olimpiade bukanlah tempat untuk unjuk postur politik.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Boikot dari AS dan Australia
Australia memberi sinyal akan mengikuti Amerika Serikat dalam melakukan boikot diplomatik Olimpiade Musim Dingin 2022 di China.
Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan, keputusan itu sebagai tanggapan atas "pelanggaran hak asasi manusia" di provinsi Xinjiang China dan "banyak masalah lain yang secara konsisten diangkat oleh Australia".
"Atlet masih akan hadir," kata PM Morrison, demikian dikutip dari laman BBC, Rabu (8/12/2021).
Juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki, berkata AS melakukan diplomatik karena tak ingin mengabaikan pelanggaran HAM di Xinjiang.
Keputusan boikot diplomatik ini mendapatkan dukungan dari Partai Republik dan Demokrat.
"Walau kita harus mendukung dan merayakan atlet-atlet kita, Amerika dan dunia tidak bisa memberikan imprimatur ke pertandingan-pertandingan ini atau melanjutkan seakan-akan tidak ada yang salah mengadakan Olimpiade di sebuah negara yang melakukan genosida dan pelanggaran HAM massal," ujar Ketua DPR ASÂ Nancy Pelosi.
Advertisement