UNESCO Tetapkan Kaligrafi Arab Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

Kaligrafi Arab secara resmi dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan. Demikian menurut situs web UNESCO.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2021, 18:05 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi kaligrafi Arab
Ilustrasi kaligrafi Arab (Dok.Pixabay)

Liputan6.com, Riyadh - UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) memasukkan kaligrafi Arab secara resmi dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan. Demikian menurut situs web UNESCO.

"Ini merupakan hasil dari upaya kolaborasi yang dipimpin oleh Arab Saudi dengan negara-negara Arab, di bawah pengawasan Organisasi Pendidikan, Kebudayaan dan Keilmuan Liga Arab (Arab League Educational, Cultural and Scientific Organization/ALECSO)," ujar Menteri Kebudayaan Arab Saudi Pangeran Badr bin Abdullah bin Farhan Al Saud pada Selasa 14 Desember 2021 menyambut baik keputusan tersebut.

Dengan signifikansinya yang berasal dari teks-teks keagamaan, kaligrafi Arab berperan penting dalam kemajuan bahasa Arab sepanjang sejarah, menurut pernyataan dari Kementerian Kebudayaan Arab Saudi.

Sebagai simbol Arab dan identitas nasional, kaligrafi Arab terikat erat dalam sejarah Saudi, dan sebagai pengakuan atas signifikansi budayanya, Kementerian Kebudayaan Arab Saudi menetapkan 2020 dan 2021 sebagai "Tahun Kaligrafi Arab".

Berbagai inisiatif diluncurkan dalam "Tahun Kaligrafi Arab" ini termasuk pameran terobosan di Museum Nasional Riyadh, yang menjelaskan asal-usul bahasa Arab, perkembangan kaligrafi serta hubungan antara kaligrafi, desain kontemporer dan kecerdasan buatan. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Gamelan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Dubes RI: Aset Diplomasi Harus Terus Dipromosikan

Ilustrasi alat musik tradisional gamelan
Ilustrasi alat musik tradisional gamelan. (Gambar oleh JamesDeMers dari Pixabay)

Gamelan juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya TakBenda United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO). Komite Konvensi Warisan Budaya TakBenda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO menetapkannya pada Rabu 15 Desember 2021.

Menurut informasi yang dikutip dari situs Kemlu.go.id dari KBRI Paris, Kamis (16/12/2021), gamelan menjadi WBTB Indonesia ke-12 yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO. Sebelumnya, Indonesia telah menginskripsi sebelas elemen budaya lainnya sebagai WBTB UNESCO, yaitu Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).

Selengkapnya klik di sini...

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan COVID-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya