Kemlu RI Pastikan 145 WNI di Ukraina Aman

Judha Nugraha mengatakan, KBRI Kiev selalu melakukan pendataan, melakukan update untuk mengetahui data WNI.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 10 Feb 2022, 16:32 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2022, 16:32 WIB
FOTO: Ancaman Invasi Rusia, Warga Ukraina Bergabung dengan Tentara Cadangan
Anggota Pasukan Pertahanan Teritorial Ukraina, unit militer sukarelawan Angkatan Bersenjata, berlatih di taman kota di Kyiv, Ukraina, 22 Januari 2022. Puluhan warga sipil bergabung dengan tentara cadangan Ukraina dalam beberapa pekan terakhir di tengah ancaman invasi Rusia. (AP Photo/Efrem Lukatsky)

Liputan6.com, Jakarta - Situasi di perbatasan Ukraina semakin intens usai Rusia menempatkan kurang lebih 100 ribu tentara di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini Kemlu RI memastikan bahwa kondisi WNI di Ukraina dalam kondisi normal dan aman.

"Terkait dengan situasi di Ukraina, dapat kami sampaikan bahwa kondisi di Ukraina berdasarkan laporan dari KBRI Kiev saat ini aman dan dalam kondisi normal," kata Judha Nugraha Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI dalam press brefing secara online, Kamis (10/2/2022).

Judha Nugraha mengatakan, KBRI Kiev selalu melakukan pendataan, melakukan update untuk mengetahui data WNI.

"Berdasarkan data terakhir yang dicatat oleh KBRI Kiev ada 145 WNI yang tinggal di wilayah Ukraina, mayoritas tinggal di wilayah Kiev dan Odesa, kemudian ada di wilayah lain."

"Kondisi mereka saat ini dalam keadaan sehat, aman dan juga tenang."

KBRI Kiev juga telah membangun komunikasi melalui Whatsapps grup pada WNI kita dan menyampaikan update terkait kondisi yang ada.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


SOP Standar Pencegahan

Bendera negara
Bendera negara Ukraina

Kemlu RI menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan KBRI Kiev, KBRI Warsawa, KBRI Moskow bersama kementerian terkait di dalam negeri telah membangun rencana kontinjensi untuk mengantisipasi jika terjadi eskalasi situasi.

"Namun kami sampaikan di sini, rencana kontinjensi merupakan SOP standar yang dimiliki seluruh perwakilan untuk wajib memiliki perencanaan," kata Judha Nugraha.

"Jadi, tadi kami sampaikan situasi masih normal dan aman, namun sesuai SOP kami juga harus membangun sebuah urgensi untuk mengantisipasi berbagai macam situasi yang mungkin terjadi."


Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi COVID-19

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya