Pemerintah AS Minta Warganya Tak Kunjungi Indonesia Akibat Kasus COVID-19

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) yang menetapkan Indonesia berada pada status level 3: High Level of COVID-19.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 15 Feb 2022, 18:43 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2022, 12:30 WIB
FOTO: Antisipasi Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Bakal Diberlakukan di Seluruh Indonesia Saat Nataru
Pejalan kaki menanti waktu menyebrang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat meminta warganya untuk tidak melakukan kunjungan ke Indonesia mengingat kasus harian COVID-19 di RI sangat tinggi.

Hal ini diungkapkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) yang menetapkan Indonesia berada pada status level 3: High Level of COVID-19.

"Pastikan Anda telah divaksinasi dan up to date dengan vaksin COVID-19 Anda sebelum bepergian ke Indonesia," tulis CDC dalam situsnya, demikian dikutip pada Selasa (15/2/2022).

"Jika Anda tidak up to date dengan vaksin COVID-19, hindari bepergian ke Indonesia."

"Siapa pun yang berusia 2 tahun atau lebih harus mengenakan masker yang pas di ruang publik dalam ruangan."

CDC juga menyebut bagi warganya yang berada di Indonesia meminta semua pihak untuk mengikuti persyaratan dan rekomendasi dari pemerintah RI.

"Ikuti semua persyaratan dan rekomendasi di Indonesia."

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lembaga Amerika Prediksi Kasus COVID-19 di Indonesia Menurun Sebelum Lebaran 2022

Satu Juta Kasus COVID-19 di Indonesia
Tenaga Kesehatan melakukan persiapan di RSDC Wisma Atlet, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Data Satgas Covid-19 per Selasa (26/1) mencatat kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 13.094 orang sehingga total menyentuh angka satu juta, tepatnya 1.012.350. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) dari Amerika Serikat memprediksi bahwa penyebaran COVID-19 di Indonesia akan mereda pada awal Mei 2022 atau sebelum hari raya Lebaran. Penurunan kasus terjadi bila 80 persen masyarakat menggunakan masker dan telah divaksin booster.

Data IHME menghitung prediksi kasus COVID-19 harian, termasuk orang yang tidak dites. Pada grafik mereka, kasus di Indonesia sedang melonjak dengan 5,4 juta kasus sehari.

Berdasarkan grafik pada Selasa (8/2/2022), kasus diproyeksikan menurun pada pekan kedua Februari 2022, yakni menjadi di bawah 4 juta kasus sehari. Pada 28 Februari 2022, prediksi kasus kembali turun menjadi 1,8 juta kasus.

Angka terus menurun hingga Maret 2022 ketika proyeksi kasus harian turun di bawah sejuta pada 8 Maret 2022.

Sementara, kasus kematian harian diprediksi naik hingga 218,54 kasus sehari per 8 Maret 2022. Jika 80 persen populasi pakai masker, proyeksinya turun jadi 196,64.

Di akhir Maret, kasus kematian harian akibat virus corona diproyeksi melandai hingga 54,83 kasus. Jika terus pakai masker, maka turun menjadi 52,39 kasus, dan turun lagi jadi 50,95 berkat dosis ketiga.

Penurunan drastis kasus kematian diprediksi terjadi pada 8 April dengan jumlah 25. Trennya terus menurun hingga menjelang hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada 2 Mei dengan penambahan empat kasus kematian.


Infografis Vaksin Covid-19 Terbukti Efektif Kurangi Tingkat Kematian

Infografis Vaksin Covid-19 Terbukti Efektif Kurangi Tingkat Kematian. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Vaksin Covid-19 Terbukti Efektif Kurangi Tingkat Kematian. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya