Rasmus Paludan Bakar Al-Qur'an di Swedia, Ini Reaksi Arab Saudi

Arab Saudi meminta adanya dialog dan toleransi usai ekstrimis melakukan penistaan Al-Qur'an.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 19 Apr 2022, 10:56 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 09:30 WIB
Rasmus Paludan, politisi Denmark yang bakar Al-Quran.
Rasmus Paludan, politisi Denmark yang bakar Al-Quran. Dok: Instagram Rasmus Paludan @lawlordofdenmark

Liputan6.com, Malmo - Pemerintah Arab Saudi mengecam aksi penistaan kepada Kitab Suci Al-Qur'an oleh kelompok ekstrimis di Swedia. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mementa agar ada usaha bersama untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan kebersamaan.

Pelaku pembakaran adalah politisi Denmark, Rasmus Paludan. Sejak pekan lalu, kepolisian Swedia sedang bentrok dengan kelompok ekstrimis sayap kanan yang membakar Al-Qur'an. Kerusuhan terjadi di kota Malmo. 

Dilaporkan Arab News, Selasa (19/4/2022), Arab Saudi meminta agar penistaan situs-situs agama dan suci turut dihentikan. Para ekstrimis dilaporkan berani melawan polisi, serta membakar kendaraan kepolisian.

Perdana Menteri Swedia Magdalena Anderrson mengecam aksi kekerasan yang terjadi. Ada tiga orang pendemo yang terluka, mereka juga ditangkap atas tindak pidana.

Menurut laporan CNN, demo anti-Islam dimulai ketika kelompok ekstrimis di Swedia menyebarkan foto dengan Al-Qur'an yang dibakar, serta berkata akan membakar lebih banyak lagi.

Rasmus Paludan

Pelaku adalah Rasmus Paludan, seorang pemimpin partai sayap kanan ekstrim dari Denmark. Paludan juga berambisi melakukan demonstrasi anti-Islam.

Selain di Malmo, kerusuhan terjadi di Linkoping dan Norrkoping. Sebanyak 26 orang ditahan, termasuk empat anak di bawah umur.

Sementara, AP News menyebut ada sekitar 100 orang yang berdemo di Malmo. Mayoritas peserta demo adalah anak muda. Pada pekan lalu, situasi di beberapa lokasi seperti Landskrona  sudah berhasil dikendalikan. 

Rasmus Paludan adalah seorang pengacara mendirikan partainya di tahun 2017. Nama partainya adalah Stram Kurs (Garis Keras). Ia terkenal dengan retorikanya yang intoleran.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kasus Berulang

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Press Briefing Virtual Menlu RI tentang Perkembangan Evakuasi WNI dari Ukraina. (Screen Grab)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Press Briefing Virtual Menlu RI tentang Perkembangan Evakuasi WNI dari Ukraina. (Screen Grab)

Kasus serupa pernah terjadi dua tahun lalu. Menlu Retno Marsudi turut memberikan kecaman.

Hal ini ia sampaikan dalam press briefing secara virtual dengan awak media pada Jumat (4/9/2020).

"Indonesia mengecam keras semua tindakan ini," ujar Retno Marsudi.

"Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab, provokatif dan telah melukai ratusan juta umat Muslim di dunia," tambahnya.

Bagi Retno Marsudi, hal ini bisa menyebabkan perpecahan terutama di masa saat ini. Saat seluruh masyarakat dunia tengah di hadapkan oleh situasi pandemi global.

"Semua tindakan ini bertentangan dengan prinsip dan nilai demokrasi dan berpotensi menyebabkan perpecahan antar umat beragama," ujar Menlu.

"Ditambah lagi dunia tengah memerlukan persatuan untuk menanggulangi pandemi Corona COVID-19," jelasnya.

Kecaman serupa juga disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi terkait publikasi kembali kartun Nabi Muhammad oleh tabloid Charlie Hebdo. 

Malmo

Kerusuhan Malmo 29 Agustus 2020
Kerusuhan di Malmo, Swedia pada 28 Agustus 2020. Ricuh pecah terkait dengan perkumpulan massa pembakar al-Quran dan kedatangan politikus anti-Muslim asal Denmar yang hendak berpartisipasi. (AFP)

Insiden 2020 juga memicu kerusuhan. Pendemo melemparkan batu dari pengunjuk rasa ke arah polisi dan membakar ban di kota Swedia selatan terjadi pada 29 Agustus 2020 malam waktu setempat. Demo dipicu oleh dua hal; perkumpulan massa yang melakukan pembakaran Al-Qur'an dan rencana kedatangan seorang politikus Denmark anti-Muslim yang hendak hadir dalam agenda tersebut.

Sekitar 300 orang berada di jalan-jalan di kota Malmo dengan kekerasan yang meningkat seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media lokal, dikutip dari Agence France-Presse.

Demonstrasi itu terkait dengan insiden pada hari sebelumnya di mana pengunjuk rasa membakar salinan kitab suci Islam tersebut, juru bicara polisi Rickard Lundqvist mengatakan kepada tabloid Swedia Expressen.

Rasmus Paludan, yang memimpin partai anti-imigrasi Denmark garis keras, akan melakukan perjalanan ke Malmo untuk berbicara di acara pembakaran Al-Qur'an itu, yang diadakan pada hari yang sama dengan salat Jumat.

Tetapi pihak berwenang mencegah kedatangan Paludan dengan mengumumkan bahwa dia telah dilarang memasuki Swedia selama dua tahun. Dia kemudian ditangkap di dekat Malmo.

"Kami menduga dia akan melanggar hukum di Swedia," kata Calle Persson, juru bicara polisi di Malmo kepada AFP.

"Ada juga risiko bahwa perilakunya ... akan menjadi ancaman bagi masyarakat."

Tetapi para pendukungnya melanjutkan acara pembakaran Al-Qur'an. Laporan the Observer menyebut bahwa sebuah Al-Qur'an lain "ditendang seperti bola sepak".

Stram Kurs

Kerusuhan Malmo, Swedia
Kerusuhan di Malmo, Swedia pada 28 Agustus 2020. Ricuh pecah terkait dengan perkumpulan massa pembakar al-Quran dan kedatangan politikus anti-Muslim asal Denmar yang hendak berpartisipasi. (AFP)

Partai politik sayap kanan Denmark ini relatif baru. Didirikan pada 2017 oleh Rasmus Paludan dan dikenal dengan sikap anti-Islamnya secara terbuka.

Sebagian besar agenda partai berfokus pada membangun narasi anti-Islam dan terlibat dalam tindakan yang provokatif dan ofensif terhadap Islam dan Muslim. Partai tersebut menggunakan platform media sosial dan pertemuan publik untuk memajukan agenda mereka.

Selain memiliki pandangan garis keras tentang etnis, imigrasi, dan kewarganegaraan, Stram Kurs juga mengupayakan pelarangan Islam dan khususnya Muslim di Denmark.

Tidak diketahui berapa banyak anggota yang dimiliki partai tersebut, tetapi partai itu mencoba untuk ikut serta dalam pemilihan umum Denmark 2019, hanya memperoleh sedikit suara.

Pada musim panas 2019, partai tersebut berhasil mendapatkan 20.000 tanda tangan pemilih yang diperlukan untuk mengikuti pemilihan parlemen.

Pada Maret 2020, Stram Kurs dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan sistem deklarasi pemungutan suara Denmark dan penangguhan sementara yang telah dikenakan padanya pada Desember 2019 diperpanjang hingga September 2022, demikian seperti dikutip dari Indian Express, Minggu (30/8/2020).

Untuk menghindari penangguhan ini, partai tersebut mengganti namanya menjadi 'Hard Line'. Instansi pemerintah Denmark tidak menganggap pembuatan entitas baru ini ilegal dan diizinkan untuk beroperasi.

Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 dari Satgas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya