Sekalipun Anggota ICC, Hungaria Tidak Akan Menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin

Pernyataan Hungaria soal tidak akan menangkap Putin mungkin tidak terlalu mengejutkan bagi Barat.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 24 Mar 2023, 07:03 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2023, 07:03 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin (Dok. AFP)

Liputan6.com, Budapest - Hungaria mengatakan tidak akan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin jika dia memasuki negara itu, meski Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya pekan lalu atas tuduhan mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina.

Kepala staf Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban, Gergely Gulyas, mengatakan pada Kamis (23/3/2023) bahwa meskipun Hungaria adalah penandatangan Statuta Roma, perjanjian yang menciptakan ICC dan meratifikasinya pada tahun 2001, penangkapan Putin tidak memiliki dasar dalam hukum Hungaria.

"Kami dapat mengacu pada undang-undang Hungaria dan berdasarkan itu kami tidak dapat menangkap presiden Rusia… karena undang-undang ICC belum diundangkan (secara resmi) di Hungaria," kata Gulyas seperti dilansir CNN, Jumat (24/3).

Dia menambahkan bahwa pemerintah Hungaria belum "menyimpulkan sikap" terhadap surat perintah penangkapan ICC untuk Putin.

Pernyataan Hungaria tersebut mungkin tidak terlalu mengejutkan bagi Barat.

Orban dan pemerintahannya disebut selalu menjadi sekutu terdekat Kremlin dalam blok Eropa. Setelah Putin memerintahkan pasukan Rusia untuk menginvasi Ukraina tahun lalu, Orban adalah pemimpin Uni Eropa yang paling enggan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia.

Hungaria yang merupakan anggota NATO telah menyuarakan keberatan terhadap negara-negara Barat yang mengirim senjata ke Ukraina. Orban telah memperingatkan bahwa dengan cara itu Eropa dapat "masuk" ke perang Ukraina.

Dia tidak hanya melakukan upaya ekstensif untuk memblokir Ukraina agar tidak bergabung dengan NATO, tapi juga menghambat upaya Swedia untuk bergabung dengan pakta pertahanan itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Wajib Bertindak atas Surat Penangkapan Putin

Presiden Rusia Vladimir Putin (Dok. AFP/Yuri Kadobnov)
Presiden Rusia Vladimir Putin (Dok. AFP/Yuri Kadobnov)

Ke-123 negara anggota ICC wajib bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan, yang berarti bahwa jika Putin memasuki salah satu wilayah ini, dia harus ditahan oleh penegak hukum nasional. Namun, Gulyas mengklaim pada Kamis bahwa Statuta Roma belum dimasukkan ke dalam sistem hukum Hungaria, sehingga tidak akan berlaku.

Dalam apa yang akan ditafsirkan sebagai sikap simpatik kepada Kremlin, Gulyas mengomentari tentang surat perintah penangkapan Putin, "Keputusan ini bukan yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan ke arah perdamaian, ini adalah pendapat subjektif pribadi saya."

Rusia telah menolak surat perintah penangkapan ICC, menyebutnya tidak dapat diterima.

"Rusia, seperti sejumlah negara bagian, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan karenanya, keputusan semacam ini batal demi hukum untuk Federasi Rusia dari sudut pandang hukum," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov di Twitter tak lama setelah itu surat perintah penangkapan itu dikeluarkan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya