Liputan6.com, Washington - Dewan juri New York telah memutuskan untuk mendakwa mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas skandal suap yang menyeret bintang porno Stormy Daniels selama Pilpres AS 2016. Ini adalah kali pertama dalam sejarah AS seorang mantan presiden menghadapi dakwaan pidana.
Detail tuduhan tetap dirahasiakan, tetapi penyelidikan berpusat pada suap yang dilakukan selama kampanye Pilpres AS 2016 untuk membungkam klaim Daniels atas hubungan seksualnya di luar nikah dengan Trump.
Baca Juga
Pengacara Trump, Susan Necheles, mengonfirmasi bahwa Trump diperkirakan akan dihadirkan di pengadilan pada Selasa (4/4/2023), di mana dia akan dihadapkan dengan dakwaan dan mungkin mengajukan pembelaan. Hakim kemudian akan memutuskan apakah akan membebaskannya dengan jaminan.
Advertisement
Trump dikabarkan tidak akan diborgol, namun sidik jari dan fotonya akan diambil.
Mantan presiden AS itu merespons kabar dakwaan terhadap dirinya dengan menyerang Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg. Dia mengatakan dakwaan tersebut merupakan penganiayaan politik.
"Saya tidak bisa mendapatkan pengadilan yang adil di New York," tulis Trump di Truth Social.
Kritik serupa dilayangkan oleh Partai Republik di seluruh negeri. Ketua DPR AS Kevin McCarthy bersumpah bahwa DPR akan meminta pertanggungjawaban Alvin Bragg dan penyalahgunaan kekuasaannya yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Mike Pence, calon saingan Trump dalam Pilpres AS 2024 mengatakan, dakwaan itu mengirimkan "pesan mengerikan" tentang sistem peradilan AS ke dunia. Senator Republik Lindsey Graham, yang merupakan sekutu lama Trump, menyebutnya sebagai hari yang mengejutkan dan berbahaya bagi supremasi hukum di AS.
Stormy Daniels Merayakan Dakwaan terhadap Trump
Sementara itu, Daniels merayakan dakwaan terhadap Trump dengan mengatakan, "Saya mendapat begitu banyak pesan yang masuk sehingga saya tidak dapat menjawab ... juga tidak ingin menumpahkan sampanye saya."
Gubernur Florida Ron DeSantis, yang diperkirakan akan mencalonkan diri melawan Trump dalam konvensi Partai Republik, mengatakan negara bagiannya tidak akan membantu permintaan ekstradisi atas mantan presiden tersebut.
Laporan menunjukkan tim Trump terkejut dengan waktu pengumuman dan tidak mengharapkan itu terjadi pada Kamis (30/3) malam. Trump sendiri berada di Mar-a-Lago ketika keputusan dakwaan diumumkan.
Semua polisi New York telah bertugas pada Jumat, dengan NBC mengutip memo polisi yang menyatakan bahwa perintah tersebut berlaku untuk semua petugas tanpa memandang pangkat. Dilaporkan bahwa memo tersebut menginstruksikan petugas untuk menyadari gangguan yang tidak biasa.
Demokrat mengatakan, jika Trump terbukti melanggar hukum maka dia harus menghadapi dakwaan seperti masyarakat AS lainnya.
"Seharusnya tidak ada pengaruh politik dari luar, intimidasi atau campur tangan dalam kasus ini. Saya mendorong para kritikus dan pendukung Trump untuk membiarkan proses ini berjalan dengan damai dan sesuai prosedur hukum," ungkap pemimpin Demokrat di Senat Chuck Schumer seperti dikutip dari The Guadian, Jumat (31/3).
Advertisement