Liputan6.com, Viantiane - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), melalui KBRI Vientiane, berhasil mengembalikan delapan paspor Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh perusahaan online scam di Laos.Â
Dari total 45 WNI yang diduga jadi korban perusahaan online scam, 37 orang di antaranya telah berhasil dipulangkan. Sementara delapan WNI yang tersisa masih berada di Laos.Â
Baca Juga
"Sudah kembali paspornya. Jadi, dari KBRI Vientiane sudah berangkat ke Golden Triangle, ke wilayah Bokeo. Kemudian, KBRI juga sudah meminta bantuan kepolisian untuk mengambil paspor dari perusahaan. Dan barusan tadi siang berhasil," kata Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Rina Komaria, Selasa (30/5/2023).
Advertisement
Rina menyebut, kedelapan WNI bisa segera pulang ke Indonesia melalui dua pilihan jalur jika tidak terkendala masalah visa kerja.Â
"Mereka sudah bisa kembali ke Indonesia. Bisa lewat Chiang Rai, kalau enggak ada masalah visa (kerja). Atau bisa juga lewat Vientiane," ujarnya.
Para WNI, kata Rina, harus melalui proses assessment agar pemerintah bisa memfasilitasi pembiayaan pulang mereka.Â
"Itu perlu ada proses assessment dulu ya, karena KBRI sendiri kan baru ketemu nih sama teman-teman WNI. Kalau memang hasil assessment betul korban TPPO, ya kita akan upayakan pembiayaan. Karena kan baru ketemu nih sore (Selasa) ini," jelas Rina.Â
Saat ini, para WNI tersebut masih berada di KBRI Vientiane dan dalam kondisi aman sambil menunggu proses kepulangan ke Indonesia.Â
Rina turut menyampaikan bahwa durasi kepulangan mereka akan tergantung pada proses yang berjalan, termasuk koordinasi dengan otoritas setempat.Â
Â
Â
Bekerja di Daerah Golden Triangle
Para WNI itu sebelumnya bekerja di daerah Golden Triangle Special Economic Zone, Provinsi Bokeo. Kemlu RI mendapatkan laporan penahanan paspor itu pada Rabu 24 Mei 2023 dari salah satu korban.
Kasus penipuan terhadap tenaga kerja sedang marak terjadi di Asia Tenggara.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengungkapkan bahwa WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di luar negeri terjerat penipuan setelah diiming-imingi gaji besar dari lowongan kerja yang beredar media sosial. Padahal prosedurnya sendiri tidak jelas.Â
Kemlu RI terus memperingatkan WNI pencari kerja agar tidak tergiur dengan skema penawaran semacam itu.
Advertisement