Undang-Undang Pendidikan Patriotik China Dinilai Bisa Tindas Kebebasan Beragama

Undang-undang Pendidikan Patriotik China yang baru akan menargetkan semua jenis pendidikan termasuk pelajaran agama, secara resmi mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 09 Jan 2024, 04:30 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2024, 14:36 WIB
Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)
Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)

Liputan6.com, Jakarta - Undang-undang Pendidikan Patriotik China yang baru akan menargetkan semua jenis pendidikan termasuk pelajaran agama, secara resmi mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

Para pemimpin Gereja mengatakan, mereka sudah berjuang untuk beradaptasi dengan pedoman baru tersebut.

Media pemerintah mengatakan UU Pendidikan Patriotik bertujuan untuk menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk sekolah, gereja, dan lembaga internasional, dikutip dari laman VOA News, Senin (8/1/2024).

Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah China mendorong kelompok agama, sekolah, dan tempat kegiatan keagamaan untuk melakukan pendidikan patriotik.

Tujuannya untuk memperkuat kesadaran nasional di kalangan pendeta dan umat serta membimbing agama agar selaras dengan masyarakat sosialis.

Akhir bulan lalu, pada Malam Natal, penasihat politik utama Tiongkok, Wang Huning, menyampaikan pesan tegas kepada para pemimpin Kristen, mendesak pengelolaan urusan agama dengan "ketat" dan penuh kesetiaan terhadap visi Partai Komunis mengenai Kekristenan.

Wang menguraikan visi yang jelas untuk masa depan Kekristenan di Tiongkok, dan menegaskan bahwa para pemimpin agama harus "mengikuti arah Sinisasi Kekristenan."

Gereja-gereja sudah mengajukan pertanyaan dan kekhawatiran tentang apabila mereka akan mematuhi undang-undang baru tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Beberapa Gereja Bersikap Hati-hati

Ilustrasi gereja
Ilustrasi gereja. (Photo by Brandon Morgan on Unsplash)

Dalam upayanya untuk mematuhi, kelompok hak asasi manusia Kristen yang berbasis di AS dan China, mengatakan bahwa sebuah gereja Kristen di kota timur laut Shenyang, Provinsi Liaoning, mengubah kegiatan ibadah hari Minggu dari menampilkan lagu-lagu Injil menjadi lagu dan tarian patriotik serta menceritakan kisah-kisah patriotik dari masa lalu.

Pendeta Guan, yang telah bekerja di kota selatan Guangzhou selama bertahun-tahun, mengatakan kepada VOA bahwa dia dan umatnya selalu mendukung kekuasaan Partai Komunis dan mencintai Tiongkok karena mereka percaya ini adalah pengaturan Tuhan.

Yang mereka tolak adalah permintaan partai tersebut agar mereka menyebarkan doktrin palsu yang tidak sejalan dengan Alkitab. Guan meminta agar hanya nama belakangnya yang digunakan demi alasan keamanan.

Guan diusir dari Guangzhou musim panas lalu dan hanya bisa tinggal di kota lain di Provinsi Guangdong untuk melanjutkan pekerjaannya.

"Kami hidup berdasarkan hukum dan peraturan Tiongkok. Kami tidak melakukan kejahatan apa pun. 'Dosa' kami adalah tidak mengikuti Sinisasi Kekristenan dan tidak mengorbankan keyakinan untuk menjaga kepemimpinan Partai Komunis," kata Guan.


Jika Melanggar Akan Dilaporkan

Ilustrasi gereja
Ilustrasi gereja. (Photo by Skull Kat on Unsplash)

Bulan lalu, Biro Urusan Etnis dan Agama Guangzhou merilis sebuah video tentang cara melaporkan kegiatan keagamaan ilegal dan mengatakan bahwa mereka yang memberikan petunjuk dan membantu dalam menyelidiki penyelenggara keagamaan yang melanggar hukum dapat menerima hadiah hingga 10.000 yuan, sekitar US$1.400.

Gereja Katolik resmi setempat di Provinsi Henan secara eksplisit melarang kaum muda di bawah 18 tahun memasuki gereja untuk berpartisipasi dalam Misa dan para pendeta dilarang mengadakan kegiatan seperti kelas pelatihan remaja dan perkemahan musim panas dan musim dingin.

Para pejabat akan mengenakan denda besar hingga 838.000 yuan, sekitar US$117.700, kepada mereka yang menyelenggarakan sekolah Minggu, menurut Christian Post, sebuah situs berita online yang berbasis di Amerika Serikat.

Hukuman Lainnya Jika Tak Taat Aturan

Pendeta Mu mulai berkhotbah di Beijing lebih dari 20 tahun yang lalu, melalui pertemuan keluarga. Dia dan gerejanya tidak mau mendaftar di bawah Gerakan Patriotik milik pemerintah, yang mengawasi gereja-gereja Protestan. Mu meminta agar hanya nama belakangnya yang digunakan demi alasan keamanan.

Mu telah berada di bawah pengawasan pemerintah selama lebih dari 20 tahun. Gereja tempat dia bekerja harus pindah beberapa kali karena gangguan dari pihak berwenang.

Ia mengatakan kepada VOA bahwa beberapa rekan gerejanya baru-baru ini ditangkap oleh pihak berwenang dan masih dipenjara.

 


Pandangan Pengamat Soal UU Patriotik China

Ilustrasi bendera Republik China. (Pixabay)
Ilustrasi bendera Republik China. (Pixabay)

Chienyu Shih, peneliti di Masyarakat Studi Asia Tengah Taiwan, mengatakan pemimpin Tiongkok Xi Jinping selalu memandang agama Kristen sebagai alat yang digunakan negara asing untuk mempengaruhi Tiongkok.

“Mereka percaya bahwa agama Kristen adalah juru bicara negara-negara Eropa dan Amerika,” kata Shih.

“Melalui agama Kristen, ide-ide Eropa dan Amerika, baik nilai-nilai sosial maupun pandangan politik, menimbulkan reaksi dari masyarakat Tiongkok dan bahkan menimbulkan ketidakpuasan dan perlawanan di kalangan masyarakat umum. terhadap Partai Komunis, dan hal ini bukanlah hal yang mereka inginkan.

Oleh karena itu, mereka harus memutus hubungan luar negeri orang-orang Tiongkok melalui Sinisasi agama.

Shih mengatakan, pemerintah Komunis Tiongkok telah melakukan begitu banyak tindakan besar terhadap agama Kristen terutama karena mereka tidak percaya diri dan khawatir negara lain akan menggunakan agama untuk menantang legitimasinya. Dia mengatakan kontrol partai terhadap agama akan semakin ketat tahun ini.

Infografis Klaim China Vs Indonesia Terkait Laut China Selatan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaim China Vs Indonesia Terkait Laut China Selatan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya