Jokowi ke Filipina, Ibu Mary Jane Mohon Anaknya Tak Dihukum Mati Atas Kasus Narkoba

Ibu dari Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati asal Filipina di Indonesia menulis surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo untuk meminta grasi dan meminta kebebasan putrinya.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 11 Jan 2024, 16:05 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2024, 16:02 WIB
Mary Jane Fiesta Veloso
Mary Jane Fiesta Veloso

Liputan6.com, Manila - Ibu dari Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati asal Filipina di Indonesia yang menurut kelompok hak asasi manusia adalah korban perdagangan manusia, telah menulis surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo untuk meminta grasi dan kebebasan bagi putrinya.

Diapit oleh pengacara hak asasi manusia dan advokat, Celia Veloso dan kerabat lainnya mengadakan demonstrasi di Manila pada Selasa (9/1) untuk mengajukan banding atas grasi Veloso setelah Jokowi mendarat di Filipina pada malam sebelumnya.

Presiden Jokowi berada di Filipina untuk kunjungan tiga hari, dikutip dari laman philstar.com, Kamis (11/1/2024).

"Saya meminta dan memohon dan berharap Anda memahami saya sebagai orang tua dan ibu. Tolong bebaskan putri kami," demikian isi salinan surat yang diberikan oleh kelompok pekerja migran Migrante International dalam bahasa Filipina.

Arman Hernando dari Migrante International mengatakan kepada Philstar.com bahwa surat tersebut telah diterima oleh Sekretaris Eksekutif Lucas Bersamin “tetapi kami belum menerima tanggapan apa pun dari mereka.”

Pihak berwenang Indonesia menangkap Mary Jane pada tahun 2010 setelah dia ditemukan membawa koper berisi heroin.

Lima tahun kemudian, dia terhindar dari eksekusi setelah Presiden Benigno Aquino III mengajukan permohonan langsung kepada Widodo.

 

Hidupkan Harapan Bagi Mary Jane

20160423-Tawa Ceria Terpidana Mati Mary Jane saat Rayakan Hari Kartini
Mary Jane Fiesta Veloso (tengah) saat mengkuti perayaan hari kartini di Lapas Wirogunan,Yogyakarta, (23/4). Mengenakan kebaya berwarna putih, Mary tampak ceria mengikuti kegiatan yang diadakan di Lapas Wirogunan. (Boy Harjanto)

Pada Maret 2023, Widodo mengeluarkan pengampunan yang jarang diberikan kepada seorang yang menghabiskan dua dekade di balik jeruji besi karena tuduhan terkait penyelundupan narkoba.

Hal ini menghidupkan kembali harapan akan tindakan serupa bagi Mary Jane, yang telah berulang kali menyatakan dirinya tidak bersalah dan bahwa dia ditipu untuk membawa obat-obatan terlarang.

Jokowi kini memasuki beberapa bulan terakhir masa jabatannya dan akan digantikan dengan presiden baru setelah pemilihan umum di Indonesia pada Februari 2024.

 

Permintaan Badan Internasional

Mary Jane Fiesta Veloso
Mary Jane Fiesta Veloso

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (10/1) Migrante International meminta Widodo untuk memberikan grasi kepada Mary Jane dan menekankan bahwa dia telah menghabiskan 13 tahun di balik jeruji besi meskipun dia adalah korban perekrutan ilegal dan perdagangan manusia.

Kelompok tersebut mengatakan bahwa penundaan persidangan terhadap para penyelundup atau perekrut Mary Jane yang menjanjikan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga di Indonesia menimbulkan hambatan dalam mencapai keadilan bagi wanita Filipina tersebut.

Infografis Ragam Tanggapan Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya