Liputan6.com, Texas - Seorang ibu dari lima anak di Texas, AS baru-baru ini mendapati dirinya dalam masalah serius setelah mengetahui bahwa ia terancam dipenjara karena buku-buku perpustakaan yang diklaim county tempat tinggalnya tidak pernah dikembalikan.
Kaylee Morgan disebut meminjam buku-buku tentang Vincent van Gogh dari Perpustakaan Umum Navasota di Grimes County, Texas, pada Maret 2023. Dia mengatakan sudah mengembalikan semua buku yang dipinjam, tetapi buku-buku tentang Vincent van Gogh itu terlalu besar untuk dimasukkan ke dalam kotak pengembalian dan dikembalikan secara manual.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa nilai gabungan dari kedua buku tersebut adalah $60 atau sekitar Rp951 ribu. Tetapi Morgan ditagih dengan tagihan sebesar $569,50 atau sekitar Rp9 juta yang sebagian besar denda dan biaya pengadilan. Selain itu, dia juga didakwa dengan pelanggaran peraturan kota.
Advertisement
"Surat Perintah AKTIF untuk Penangkapan Anda," demikian bunyi sebuah dokumen yang mengkhawatirkan ibu lima anak tersebut. "Bertindaklah Sekarang untuk Menghindari Masuk Penjara," demikian seperti dilansir dari Fox News, Minggu (7/4/2024).
Sejatinya Morgan tidak menyadari bahwa dokumen penangkapan terkait peminjaman buku yang tidak dikembalikan itu sudah dikeluarkan beberapa bulan sebelumnya. Ia baru sadar terjadi masalah ketika berniat memperbarui SIM (Surat Izin Mengemudi).
"Jadi saya masuk dan DMV (Department of Motor Vehicles) memberi tahu bahwa mereka tidak dapat memperbarui SIM karena memiliki surat perintah penangkapan, dan saya tertawa," katanya dalam sebuah video yang diposting ke Facebook.
"Dan saya terkejut karena saya tidak diberhentikan oleh polisi, tidak mendapat surat tilang. Itu tidak masuk akal," tambahnya.
"Saya lebih sering tinggal di rumah. Saya mengajar anak-anak saya di rumah, jadi apa yang dia katakan tidak masuk akal ."
Â
Â
Â
Tidak Diizinkan Memperbarui SIM
Morgan kemudian menelepon pengadilan setempat untuk mencari tahu apa masalahnya. Dan diberitahu bahwa ia memiliki dua buku perpustakaan yang sudah jatuh tempo. Ibu lima anak yang stres ini kemudian menjadwalkan pertemuan dengan hakim.
"Ini sangat konyol. Sangat konyol. Saya memiliki surat perintah penangkapan atas buku-buku perpustakaan yang sudah jatuh tempo. Oke ... ini tidak palsu. Ini tidak dibuat-buat," katanya, kebingungan.
"(Dalam pertemuan itu) saya menjelaskan bahwa saya sudah mengembalikan buku-buku itu," katanya. "Ada satu buku yang terlalu besar untuk dimasukkan ke dalam kotak pengembalian. Dan ketika kami mengembalikannya, sistem sedang down, tetapi saya tetap mengembalikannya."
"Dan itu, maksimal, terlambat dua minggu," tambah Morgan. "Mungkin lebih dari itu, tetapi saya sedang hamil dan mengalami beberapa komplikasi, dan saya sedang beristirahat di tempat tidur," jelasnya.
Tanggapan hakim kurang simpatik, kata Morgan.
"Dia mengatakan kepada saya bahwa dia tidak ingin mendengar alasan apapun, bahwa saya harus bertanggung jawab," kata Morgan. "Dia bilang, apa yang saya lakukan dengan tidak mengembalikan buku-buku perpustakaan itu sama saja dengan mencuri dari Walmart (Toserba)".
Dia menambahkan, "Jadi dalam catatan saya dikatakan bahwa saya telah mencuri properti pemerintah. Gila, kan? Benar-benar gila."
Â
Advertisement
Klaim Tidak Pernah Menerima Surat Penangkapan
Hakim menambahkan bahwa surat perintah tersebut masih berlaku, dan Morgan tidak akan diizinkan untuk memperbarui SIM-nya sebelum ia membayar denda sebesar $600 atau sekitar 9,5 juta rupiah - jumlah yang cukup besar untuk sebuah keluarga dengan lima orang anggota.
"Dia berkata, jangan salah, jika Anda mengemudi di wilayah Grimes County dengan atau tanpa anak-anak Anda, dan Anda harus menepi, kami akan menangkap Anda."
"Jadi mereka akan menangkap saya di depan anak-anak saya... Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan dengan hal ini." katanya.
Morgan mengatakan bahwa dia secara teknis tidak mendapatkan surat perintah, karena dia sama sekali tidak mengetahui di mana surat itu.
"Hakim mengatakan bahwa mereka mengeluarkan surat perintah tersebut, dan seseorang sudah menandatanganinya, lalu saya katakan bahwa itu bukan saya," katanya.
"Saya tidak menandatanganinya. tentu saja saya akan tahu jika menandatangani surat perintah itu sendiri. karena jika seperti itu, saya tidak akan mengemudi. Saya tidak ingin masuk penjara."
Lalu saya bertanya siapa yang menandatanganinya, dan dia (hakim) berkata, 'Tidak penting siapa yang menandatanganinya."
Galang Dana
Sang ibu telah mengumpulkan lebih dari $1.300 atau setara dengan Rp20,6 juta melalui GoFundMe (aplikasi penggalangan dana), yang telah membantu melunasi denda.
Sekarang dia berencana untuk menyewa seorang pengacara dan menghapus semua kekacauan ini dari catatan hukumnya.
Morgan mengatakan bahwa dia telah menerima banyak dukungan atas situasi ini, dan belum mendengar kabar dari pihak berwenang sejak dia mempublikasikan situasinya.
Advertisement