Liputan6.com, Milan - Sebuah kota di Italia dikabarkan akan melarang pembelian es krim dan pizza pada tengah malam. Larangan ini mencuat hampir 10 tahun setelah warga marah menghentikan tindakan serupa.
Kota Milan, Italia, mengusulkan undang-undang baru untuk melarang semua makanan takeaway alias dibawa pulang pada tengah malam untuk mengurangi adanya kelompok-kelompok yang dirasa berisik dan memadati jalan. Demikian seperti dikutip dari The Independent, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga
Ide yang sama sempat ditolak pada tahun 2013, setelah sekelompok penjual es krim yang marah berkumpul di luar balai kota Milan untuk menuntut agar kebijakan tersebut dihentikan.
Advertisement
Marco Granelli, selaku wakil wali kota, mengatakan, "Tujuannya adalah mencari keseimbangan antara bersosialisasi dan hiburan, kedamaian, dan ketenangan penduduk."
Jika diterapkan, larangan tersebut akan berlaku untuk restoran-restoran di luar ruangan (outdoor) hanya mulai pukul 00.30 pagi waktu setempat pada hari kerja dan 01.30 pagi pada akhir pekan antara Mei dan November mendatang.
Larangan tersebut akan berlaku di area-area seperti Nolo, Lazzaretto, Melzo, Isola, Sarpi, Via Cesariano, Arco della Pace, Como-GaeAulenti, Porta Gribaldi, Brera, Ticinese, dan Darsena-Navigli.
Warga Italia memiliki waktu hingga awal Mei untuk mengajukan banding dan menyarankan perubahan pada undang-undang tersebut. Pada tahun 2013, Wali Kota Giuliano Pisapia terpaksa membatalkan peraturan tersebut setelah aksi protes mengganggu administrasinya.Â
Sempat Dibatalkan
Setelah mengusulkan perubahan undang-undang, Wali Kota Giuliano Pisapia menyatakan bahwa kata-kata dalam arahan tersebut salah dan tidak ada niat untuk melarang penjualan es krim atau makanan atau minuman lainnya pada malam hari.
Ia mengatakan pada saat itu, "Jika ada kesalahan dari pihak kami, itu pasti sudah diperbaiki. Warga Milan dan orang non-Milan bisa makan es krim siang maupun malam hari, di mana pun mereka suka."
"Mungkin ada kesalahan dalam penafsiran aturan, atau mungkin ada kesalahan dalam penafsiran aturan, atau ada kesalahan dalam penyusunan kata-kata."
Tahun lalu, Florence melarang penyewaan tempat tinggal untuk liburan di platform seperi Airbnb di dekat pusat historisnya, dalam langkah serupa yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk Florence.
Advertisement
Salah Satu Langkah untuk Mengatasi Overtourism
Milan ternyata menjadi salah satu kota di Eropa yang baru-baru ini mengumumkan langkah-langkah untuk mengatasi overtourism (wisatawan berlebihan).Â
Ibu kota mode yang ramai ini mengusulkan peraturan baru yang bertujuan untuk mengurangi aktivitas larut malam dengan mempertimbangkan larangan penjualan es krim dan pizza.
Seperti dilansir dari The Economic Times, Milan bukanlah satu-satunya kota di Italia yang mengumumkan kebijakan untuk mengatasi overtourism.
Di Venesia, pajak turis sedang duji coba untuk mulai pada musim semi 2024, yang mengharuskan wisatawan untuk membayar biaya tambahan agar bisa memasuki kota. Langkah tersebut dirancang untuk mengurangi kerumunan orang yang membludak saat acara-acara penting, seperti Biennale.
Dalam beberapa tahun terakhir, Eropa menghadapi tantangan yang signifikan akibat overtourism, dengan masuknya wisatawan yang mencari cuaca panas, pantai, dan atmosfer yang semarak selama bulan-bulan musim panas menjcapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Â
Upaya Negara Lain untuk Menangani Overtourism
Musim panas tahun 2023 mencetak rekor baru untuk pariwisata di Yunani, dengan 16, juta pengunjung selama musim puncak. Lonjakan wisatawan ini telah mendorong destinasi di seluruh Eropa untuk mengambil tindakan, menerapkan berbagai langkah untuk mengelola kerumunan wisatawan yang luar biasa.
Di Yunani, pihak berwenang telah memperkenalkan beberapa uji coba untuk menangani overtourism. Di Acropolis, sistem slot waktu baru diterapkan untuk mengurangi antrean panjang dan waktu tunggu berjam-jam untuk masuk.
Pemerintah Yunani juga menerapkan pembatasan yang baru saja ditetapkan untuk mengurangi kerumunan orang di sepanjang pantai yang ada di negara tersebut. Pembatasan ini juga mencakup pembatasan jumlah bar dan restoran pada daftar 198 pantai yang dilindungi.
Di sisi lain, Amsterdam meluncurkan kampanye "stay away" pada tahun 2023, yang bertujuan untuk mencegah wisatawan mengunjungi kota tersebut untuk pesta-pesta dan kegiatan yang berhubungan dengan narkoba, terutama merokok ganja di distrik lampu merah.
Menurut aturan tersebut, pembangunan hotel baru hanya akan diizinkan dalam kondisi tertentu, seperti menggantikan hotel yang sudah ada. Langkah-langkah ini merupakan tanggapan atas kampanye yang dilakukan oleh 30.000 penduduk Amsterdam yang menuntut kontrol pariwisata yang lebih ketat.Â
Kebijakan baru ini juga mengatur jumlah kunjungan wisatawan maksimum sebanyak 20 juta per tahun.
Advertisement