Hadiri KTT Perdamaian Ukraina, Indonesia Desak Pihak Terkait Konflik Ikut Turun Tangan

Kehadiran Special Envoy Indonesia dalam pertemuan tersebut membuktikan komitmen Indonesia terhadap penegakan hukum internasional dan piagam PBB.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 17 Jun 2024, 19:15 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2024, 19:15 WIB
Potret 1 Tahun Invasi Rusia ke Ukraina
Tentara Ukraina menembakkan sistem artileri Pion ke posisi Rusia dekat Bakhmut, wilayah Donetsk, Ukraina, 16 Desember 2022. Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO dan sejumlah pengamat mengungkapkan perang bisa terjadi dalam beberapa bulan, tahun atau bahkan hingga waktu yang tak terbatas. (AP Photo/LIBKOS, File)

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Indonesia turut hadir dalam KTT Perdamaian Ukraina yang diselenggarakan di Swiss, 15-16 Juni 2024, menjadi bukti komitmen kuat Indonesia terhadap penegakan hukum internasional dan piagam PBB.

"Menlu RI telah menunjuk Dubes RI untuk Swiss, Dubes Ngurah Swajaya, untuk hadir sebagai Special Envoy Menlu RI pada pertemuan tersebut," demikian disampaikan oleh Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan (BDSP) Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) Rolliansyah Soemirat dalam pesan teks yang dikutip Liputan6.com, Senin (17/6/2024).

Roy menegaskan Indonesia meyakini bahwa sengketa harus diselesaikan melalui perundingan dan negosiasi. Selain itu, Indonesia juga mendorong keterlibatan pihak terkait dalam upaya penyelesaian konflik.

"Pandangan utama yang disampaikan Indonesia adalah bahwa penyelesaian konflik harus melibatkan pihak-pihak dalam konflik," sambung Roy.

"⁠Indonesia juga telah sampaikan bahwa hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional dan Piagam PBB, harus ditegakkan, tidak hanya di Ukraina tapi juga di Gaza," lanjut dia.

Lebih dari 90 negara dan organisasi internasional menghadiri KTT tersebut. Namun, Rusia sebagai "tokoh utama" tidak diundang dalam pertemuan itu, sementara pendukung terbesarnya, China, juga tidak hadir sehingga menimbulkan keraguan terhadap efektivitas KTT tersebut.

Dokumen akhir yang diadopsi dalam pertemuan tersebut menyatakan Rusia bersalah atas penderitaan dan kehancuran yang meluas akibat perang tersebut. Namun, beberapa negara yang hadir termasuk India, Afrika Selatan, dan Arab Saudi tidak menandatanganinya.

Indonesia menilai bahwa Joint Communique yang dihasilkan akan lebih efektif jika disusun secara inklusif dan seimbang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Zelenskyy Siap Gelar Diskusi Damai dengan Rusia

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy berbicara dari Kiev, Ukraina soal serangan Rusia, Sabtu, 19 Maret 2022. (Foto: via AP)
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy berbicara dari Kiev, Ukraina soal serangan Rusia, Sabtu, 19 Maret 2022. (Foto: via AP)

Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan pihaknya siap mengadakan diskusi damai dengan Rusia segera, asalkan Moskow siap menarik diri dari seluruh wilayah Ukraina.

Kendati demikian, dalam penutupan KTT Perdamaian Ukraina yang diselenggarakan di Swiss, Zelenskyy menyebut bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin tidak akan mengakhiri perang dan harus dihentikan "dengan cara apa pun yang kita bisa", baik dengan cara militer atau diplomatik.

Meski bantuan dari Barat tidak cukup untuk memenangkan perang Ukraina dan Rusia, Zelenskyy menyebut KTT itu telah menunjukkan bahwa dukungan internasional terhadap Ukraina tidak melemah.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan puluhan negara berkomitmen terhadap integritas wilayah Ukraina.


Putin Ungkap Syarat Akhiri Perang Rusia Vs Ukraina

Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Dok. Mikhail Metzel, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin mengungkap sejumlah syarat agar Moskow mau mengakhiri perangnya di Ukraina, termasuk menyerahkan seluruh empat wilayah yang diklaim oleh Moskow dan membatalkan upaya Ukraina bergabung dengan NATO.

Jelang konferensi perdamaian itu, Putin pada Jumat (14/6/2024) mengatakan persyaratan "akhir" perang Rusia dan Ukraina secara lebih rinci sejak ia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina lebih dari dua tahun lalu.

Selain harus menarik diri dari empat wilayah yang diduduki di Ukraina timur dan selatan, Putin mengatakan Ukraina harus melakukan demiliterisasi dan negara-negara Barat harus mencabut sanksi mereka terhadap Rusia.

Selengkapnya di sini.. 

Infografis 1 Tahun Perang Rusia - Ukraina, Putin Tangguhkan Perjanjian Senjata Nuklir dengan AS. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 Tahun Perang Rusia - Ukraina, Putin Tangguhkan Perjanjian Senjata Nuklir dengan AS. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya