Gara-gara Rekam Perselingkuhan Istri, Pria di Taiwan Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Bulan

Pria tersebut dilaporkan memasang kamera di bawah piano di ruang tamu rumah keluarga dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 21 Agu 2024, 18:35 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2024, 18:35 WIB
Ilustrasi penjara (pixabay)
Ilustrasi penjara (pixabay)

Liputan6.com, Taipei - Pengadilan Taiwan menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada seorang pria karena mengganggu privasi istrinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka.

Media Tiongkok baru-baru ini melaporkan kisah tidak biasa tentang seorang pria Taiwan bermarga Fan yang mendekam di balik jeruji besi karena mengungkap perselingkuhan istrinya secara daring dengan memasang kamera di sekitar rumah mereka.

Pasangan itu dilaporkan telah menikah selama beberapa tahun dan memiliki dua anak kecil pada tahun 2022 ketika Fan mulai curiga bahwa istrinya berselingkuh, dikutip dari Oddity Central, Rabu (21/8/2024).

Ia memasang kamera di bawah piano di ruang tamu rumah keluarga dan satu lagi di samping komputer di kamar tidur utama.

Sekitar dua minggu kemudian, kamera menangkap istri Fan dan seorang pria misterius yang berhubungan intim di rumah keluarga, rekaman yang kemudian digunakan oleh sang suami sebagai alasan perceraian.

Pada Februari 2022, Fan mengundang istrinya dan pengacaranya untuk berunding tentang perceraian, tetapi mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, jadi Fan mengajukan gugatan perdata terhadap istrinya untuk ganti rugi perdata.

Tanpa ia sadari, istrinya menyimpan rahasia. Wanita itu mendatangi kantor polisi setempat dan menuduh suaminya telah mengganggu privasinya dengan memasang kamera tersembunyi di sekitar rumah mereka tanpa persetujuannya.

Istri Fan akhirnya mengajukan gugatan terhadapnya, dan alasannya memasang kamera karena khawatir dengan anak-anaknya yang sering mengeluh bahwa ibu mereka menghabiskan waktu yang sangat lama di kamar mandi tidak diterima dengan baik oleh hakim.

 

Hukuman Penjara 3 Bulan untuk Sang Suami

Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Akhir tahun lalu, Pengadilan Taoyuan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Fan karena secara diam-diam merekam aktivitas pribadi orang lain tanpa persetujuan mereka dan tanpa alasan yang sah.

Pria Taiwan itu mengajukan banding atas keputusan tersebut, tetapi Pengadilan Tinggi Taoyuan baru-baru ini menolak bandingnya dan menegakkan putusan awal.

Fan sekarang harus menghabiskan tiga bulan di balik jeruji besi karena memergoki istrinya berselingkuh di rumah keluarga mereka.

Kasus aneh ini memicu perdebatan sengit di media sosial Taiwan dan Tiongkok mengenai batasan antara privasi dan pengumpulan bukti perzinahan, serta dampak teknologi modern terhadap masalah yang berkaitan dengan keluarga.

Infografis 7 Gelagat Pria Ketika Selingkuh via Ponsel
Infografis 7 Gelagat Pria Ketika Selingkuh via Ponsel. (Liputan6.com/Lois Wilhelmina)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya