Liputan6.com, New York - Dalam Sidang Plenary Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-79, Indonesia berhasil menginisiasi pengadopsian resolusi World Lake Day (Hari Danau Sedunia) secara konsensus pada 12 Desember 2024.
Resolusi ini mendapat dukungan luas dari 73 negara co-sponsor, yang mencakup berbagai kawasan seperti ASEAN, Afrika, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Latin, termasuk Belanda, Chile, Rusia, China, Jerman, Senegal, Qatar, dan UEA.
Keberhasilan ini menunjukkan peran strategis Indonesia sebagai bridge builder dalam diplomasi internasional.
Advertisement
Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB Duta Besar Hari Prabowo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib danau-danau besar di dunia yang kerap terabaikan dalam pembahasan isu lingkungan.
"Saat ini banyak danau besar yang menyusut, padahal danau merupakan 90 persen sumber air tawar dunia dan memiliki peran penting dalam pertanian, energi, dan pariwisata," ujar Hari, seperti dikutip dari pernyataan pers yang diterima Liputan6.com, Jumat (13/12/2024).
Kerusakan danau, lanjutnya, dapat menghambat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan kesejahteraan global. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan danau yang berkelanjutan untuk melindungi sumber air tawar, keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, dan ekosistem dunia.
27 Agustus Diperingati sebagai Hari Danau Sedunia
Melalui resolusi ini, PBB menetapkan 27 Agustus sebagai World Lake Day, yang akan menjadi momen refleksi tahunan bagi masyarakat internasional tentang pentingnya pelestarian danau.
"Resolusi World Lake Day merupakan penegasan komitmen global untuk melindungi danau, sekaligus melindungi lingkungan dan penghidupan yang berkelanjutan," tegas Hari.
Resolusi ini menjadi langkah lanjutan dari World Water Forum ke-10 yang diadakan di Bali pada Mei 2024. Forum tersebut menyoroti pentingnya sinergi global dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup.
Advertisement