Penderita Bipolar Harus Minum Obat Seumur Hidup

Sama seperti penyakit diabetes dan hipertensi, penderita gangguan bipolar harus mengonsumsi obat seumur hidup.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 15 Agu 2014, 20:30 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2014, 20:30 WIB
Ilustrasi Bipolar (3)
Ilustrasi Bipolar

Liputan6.com, Jakarta Sama seperti penyakit diabetes dan hipertensi, penderita gangguan bipolar harus mengonsumsi obat seumur hidup.

Setelah psikiater melakukan serangkaian pemeriksaan baik lewat wawancara terhadap pasien dan keluarga terdekat dan atau pemeriksaan penunjang terhadap seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa, dokter spesialis kejiwaan akan mendiagnosis ia sakit apa.

Jika sakit bipolar disorder, psikiater akan menangani pasien tersebut agar memiliki kehidupan layaknya orang biasa. Salah satu caranya dengan pemberian obat.

"Memberikan obat cara adalah cara untuk mencegah episode manik atau depresi datang. Obat ini diminum secara terus menerus. Namun nanti kan ada kalanya dosis obat yang diberikan lebih rendah dosisnya," terang dokter spesialis kejiwaan dari Departemen Psikiatri FKUI/RSCM DR. dr. Nurmiati Amir SpKJ(K) .

Menurut Nurmiati, obat yang dikonsumsi oleh orang bipolar akan mengontrol suasana hati yang menyetabilkan mood baik pada saat manik (berubahnya mood secara tiba-tiba) maupun depresi.

Konsumsi obat ini, menurut Nurmiati, sama seperti pasien penderita hipertensi dan diabetes yang diminum sepanjang hidupnya. "Baru nanti kalau dokter bilang stop makan obat, pasien bisa berhenti makan obat," tandas Nurmiati.

Selain mengonsumsi obat, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia dokter Danardi Sosrosumihardjo, SpKJ (K) menyebutkan bahwa pasien bipolar disorder pun akan diberi wawasan dan penyadaran oleh psikiater.

"Jadi pasien bipolar disorder bisa mengenali gejala bahwa ia sedang mengalami depresi atau manik. Sehingga ia mampu mengendalikan diri," terang Danardi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya