RUU Keperawatan Disahkan

Hak dan kewajiban para suster maupun perawat akan lebih terjamin dengan hadirnya undang-undang ini.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 31 Des 2014, 19:01 WIB
Diterbitkan 31 Des 2014, 19:01 WIB
Perawat
Ilustrasi Perawat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Setelah sekian lama tidak mendapatkan kejelasan, akhirnya di akhir bulan September, tepatnya pada tanggal 25 tahun ini DPR mengesahkan RUU Keperawatan. Sehingga, hak dan kewajiban para suster maupun perawat akan lebih terjamin dengan hadirnya undang-undang ini.

Simak artikel Kaleidoskop Health September: Hore! RUU Keperawatan Disahkan

Jika ingin update dengan berita-berita tentang kesehatan, baca kanal Health Liputan6.com di sini!

Berikut videonya:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya