Mensos Targetkan 15,5 Juta Warga Miskin Dapatkan Kartu Sakti

Sasaran 15,5 juta warga miskin memperoleh kartu sakti dan memanfaatkannya adalah target yang tidak boleh meleset, kata mensos.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jan 2015, 12:42 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2015, 12:42 WIB
Keluarga Sunari
Keluarga Sunari yang luput dari program KKS. (Liputan6.com/Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Jakarta Data valid diperlukan dalam pengentasan kemiskinan yang digulirkan melalui KIP, KIS, KKS, KSKS sebagai langkah memudahkan akses bagi warga miskin memperoleh hak-hak normatif.

“Warga miskin berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan bagi anak-anak mereka dan untuk keberlangsungan ekonomi keluarga,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menerima kunjungan Komisi E Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Jawa Timur, di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Sasaran 15,5 juta warga miskin memperoleh kartu sakti dan memanfaatkannya adalah target yang tidak boleh meleset. Keabsahan data sebuah keniscayaan yang harus disikapi dan dilakukan instansi terkait.

“Data valid menjadi sangat penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Tanpa adanya data yang sahih penanganan kemiskinan hanyalah mimpi, ” ujarnya.

Sinergitas pendataan di daerah mutlak dilakukan, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayan. Sementara DPRD bisa melakukan pengawasan atas implementasi pendataan, maupun validitas data yang dihasilkan.

“Saya kira DPRD bisa berperan dengan mengawasi implementasi pendataan dan validitas data itu sendiri, ” terangnya.

Tidak hanya dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS), tapi juga dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada Januari ini, KIS ditargetkan menjangkau 96,4 juta jiwa ditambah1,7 juta PMKS, 320 ribu Narapidana, serta 8,3 juta cadangan. KKS menjangkau 15,8 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan 340 ribu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

KIP menjangkau 19 juta siswa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ditambah KIP dari para siswa Kementerian Agama (Kemenag).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya