Liputan6.com, Jakarta Dulu, ketika Asuransi Kesehatan (Askes) masih berlaku jaminan kesehatan anak yang ditanggung oleh PNS ada 2 orang. Sedangkan di era Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan anak PNS yang ditanggung oleh negara hanya sampai anak ketiga. Lantas bagaimana bila PNS memiliki anak ke-4 atau ke-5?
Menanggapi hal ini Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Sri Endang Tidarwati mengatakan, anak PNS ke-4 dan seterusnya memang harus didaftarkan secara mandiri. Mereka hanya dikenai 1 persen dari biaya tanggungan.
"Sama seperti biaya saat mendaftarkan ibu kandung, bapak kandung, bapak dan ibu mertua, masing-masing hanya dikenai biaya 1 persen dari biaya tanggungan," kata Endang usai acara penandatangan kesepakatan bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Kebijakan ini, kata Endang, berbeda dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah atau mereka yang secara resmi terdaftar pada Dinas Sosial. "Kalau PBI lain, semua anak ditanggung. Tapi kalau ada yang meninggal, nanti data akan dievaluasi kembali oleh Dinas Sosial," tukasnya.
Biaya BPJS untuk Pendaftaran Anak ke-4 PNS, Berapa Ya?
Lantas bagaimana bila PNS memiliki anak ke-4 atau ke-5?
Diperbarui 20 Mar 2015, 15:00 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 15:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan Niat Sholat Tarawih dan Doa Kamilin: Panduan Ibadah Ramadhan 2025
Menggetarkan Hati, Ini 5 Film India Berdasarkan Kisah Nyata
VIDEO: Pertamina Bantah Oplos BBM, Kejagung: Nyatanya Tak Seperti Itu
Fenomena Ustadz Pasang Tarif, Akibatnya Bisa Begini Kata UAH
200+ Quote Memaafkan untuk Meringankan Beban Hati
Fokus : Warga Terobos Derasnya Arus Banjir di Sungai Leworegi, Sikka
Beasiswa BAZNAS: Mengubah Hidup Kaum Duafa Lewat Pendidikan
Top 3 Berita Hari Ini: Gibran Rakabuming Baca Pantun di Retreat Kepala Daerah, Warganet Sontak Bikin Balasannya
Dukung Anak Penderita Kanker, JOYDAY Perkuat Komitmen Kepedulian Sosial
Gerakkan Ekonomi Warga Saat Ramadan, Banyuwangi Gelar Festival Ngerandu Buko
PSSI Tingkatkan Kualitas Wasit Liga 2 dan Liga 3, Dilatih VAR dan AVAR
Infografis Jadwal Imsakiyah 1446 H Ramadhan 2025 untuk Wilayah DKI Jakarta