Deteksi Dini Agar Anak Tak Alami Keterbelakangan Mental

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meminta semua orangtua melakukan skrining hipotiroid kongenital (SHK) ke bayi yang baru lahir.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 27 Mei 2015, 06:30 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2015, 06:30 WIB
Bayi
Ilustrasi bayi (Foto: foxnews.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meminta semua orangtua melakukan skrining hipotiroid kongenital (SHK) ke bayi yang baru lahir. Sejak si bayi berusia 24 jam sampai lima hari.

Direktur Bina Kesehatan Anak Republik Indonesia, Dr Elizabeth Jane Soepardi, MPH. Dsc mengatakan, pada usia itu sampel darah diambil dari tumit bayi dan ditetes ke kertas saring yang akan dikirim ke laboratorium.

"Ada anak yang dilahirkan tidak memiliki kelenjar atau kelenjar tidak berfungsi, sehingga tiroidnya tidak keluar dari lahir. Anak mungkin mendapatkan tiroid dari ibunya, tapi sedikit," kata Jane dalam diskusi `Pekan Peduli Tiroid Internasional` di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Bagi bayi yang positif mengalami penyakit akibat gangguan tiroid dapat dilakukan intervensi dini berupa terapi sulih hormon levo-tiroksin. Jika terapi ini dimulai sebelum bayi berusia 1 bulan, anak dapat tumbuh dan berkembang secara normal sesuai potensinya.

"Ketika terdeteksi, si bayi harus minum obat seumur hidup atau ada yang sementara," kata Jane menambahkan.

Kekurangan hormon tiroid berakibat pada pertumbuhan dan perkembangan yang terganggu, serta si anak bakal mengalami keterbelakangan mental.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya