Dosis Zat Berbahaya pada Pembalut Masih Jadi Perdebatan

Pada air minum, kandungan klorin tidak boleh lebih dari 4 ppm. Sedangkan dalam Pembalut lebih baik tidak mengandung klorin.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 08 Jul 2015, 02:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 02:00 WIB
20150708-Pembalut Wanita
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Menyusul penemuan zat kimia berbahaya klorin pada pembalut dan pantyliner oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dosis aman klor ternyata masih jadi perdebatan.

Begitu disampaikan dokter kebidanan Dr. Andi Darma Putra, SpOG Onk (K) melalui pesan singkat pada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2015). 

"Klorin bersifat iritatif pada jaringan dan juga polutan bagi lingkungan. Bahan kimia ini dapat mengeluarkan dioxine, pemutih pada kertas, tampon, pembalut, pantyliner dan diapers (popok). Paparan dioxine dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker. Namun dosisnya hingga kini masih jadi perdebatan," katanya.

Andi menyontohkan, pada air minum, kandungan klorin tidak boleh lebih dari 4 ppm. Sedangkan dalam Pembalut lebih baik tidak mengandung klorin.

"Kalau saya berpendapat, 5-10 ppm masih aman. Tapi tidak ada klorin lebih baik. Dosis 1.000 ppm dapat mengakibatkan kematian," tegasnya.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya