Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) Yohana Susana Yambise menyatakan kasus kekerasan anak semakin meningkat setiap tahunnya, tapi dana untuk itu sangat minim. Di hadapan peserta kongres ASWGI di Surabaya pada 19-21 Agustus 2015 itu, ia mengatakan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2015 terdapat 1.250 laporan kasus.
"Akibatnya, kinerja kita tidak bisa maksimal, padahal peningkatan kasus kekerasan sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya," katanya saat berbicara dalam Kongres I Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender Indonesia (ASWGI) di Surabaya, Kamis.
Berdasarkan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, dana yang diterima Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencapai Rp217,7 miliar, namun setelah ada diskusi dengan Presiden Joko Widodo akhirnya dinaikkan menjadi Rp1 triliun.
Advertisement
Padahal, Kementerian lain memperoleh alokasi dana APBN Perubahan terbesar diantaranya Kementerian Pertahanan dengan Rp96,9 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Rp88,3 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dengan Rp81,3 triliun dan Kementerian Agama Rp56,4 triliun.
"Harus diakui bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap tahun meningkat, sedangkan penegakan hukum seperti Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga belum cukup membuat pelakunya jera," paparnya.
"Kami selalu mendapatkan laporan tentang data kekerasan perempuan dan anak, baik dari dalam maupun luar negeri, sehingga jika ada kasus kekerasan bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Bercermin pada kasus Angeline, jika kasus tersebut diselesaikan dengan baik, Indonesia akan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Ia mengungkapkan hal ini menandakan perempuan ikut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa di tengah pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup stabil.
"Kaum perempuan sangat berperan dalam membangun dan meningkatkan kualitas hidup bangsa karena sekitar 40 persen penduduk Indonesia adalah perempuan, dan selebihnya kaum pria," ujarnya.
Ia menambahkan kesiapan kaum perempuan dalam bersaing dengan negara-negara lain, terutama dalam persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), memang dibutuhkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
"Saya mengimbau masyarakat untuk melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) jika mengetahui ada tindak kekerasan. Selain itu, kementerian juga membentuk Situs SEREMPAK (Seputar Perempuan dan Anak) sebagai media pengaduan," tandasnya.