Liputan6.com, Jakarta Pria yang merokok lebih dari tiga batang per hari berisiko mengalami mandul atau tak bisa memiliki anak.
"Di bawah tiga batang masih aman. Secara penelitian, di atas tiga batang, tidak hanya menyebabkan kemandulan, tapi juga penyakit jantung, kanker, dan pada perempuan hamil janin jadi terhambat pertumbuhannya," kata Dr Boyke dikutip dari channel Vidio.com pribadinya, Kamis (30/6/2016)
Dr Boyke melanjutkan, dari beberapa sampel sperma pada pria merokok mengalami kesulitan untuk mendekati sel telur sehingga tidak terjadi proses pembuahan.
"Dilihat dari mikroskop, sperma dari laki-laki perokok akan bergetar melihat telur, dia diam saja. Sementara sperma pada laki-laki tidak merokok, lebih leluasa dan bebas untuk membuahi," kata Boyke.
Salah satu racun yang terkandung di dalam asap rokok yaitu niktorin, dapat memengaruhi sperma dari kepala sampai bagian ekornya. "Akhirnya tidak bisa membuahi sel telur. Sehingga merokok menyebabkan kemandulan," katanya menambahkan.
Jumlah Batang Rokok per Hari Bisa Bikin Pria Mandul
Pria berisiko mandul sehingga sulit punya anak jika mereka merokok lebih dari tiga batang per hari.
Diperbarui 30 Jun 2016, 21:30 WIBDiterbitkan 30 Jun 2016, 21:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jepang Tetapkan Target Baru Terkait Iklim dan Energi hingga 2040
Bawa Beragam EV, Wuling Berikan Banyak Promo Menarik di BCA Expoversary
456 Kepala Daerah Mengikuti Retret di Magelang, 47 Lainnya Belum Hadir
Riset: Hanya 40% Persen Responden di Indonesia yang Siap Hadapi Serangan Siber AI
Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Peluang Emas Lulusan SMA!
Ketahanan Pangan Nasional, Petani di Banten Panen Raya 80 Ton Jagung
Lamine Yamal Tegaskan Kesetiaan Bersama Barcelona
15 Destinasi Wisata Jakarta Terpopuler dan Low Budget, Nikmati Liburan Seru tapi Tetap Hemat
VIDEO: Buntut Hasto Ditahan, Megawati Perintahkan Kepala Daerah dari PDIP Tak Ikut Retret?
Tak Ada Itikad Baik, Della Puspita Laporkan Temannya Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Umrah
BPOM Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp31 Miliar, Mayoritas Viral di Medsos
Initial Coin Offering di Indonesia, Peluang atau Tantangan?