Presiden Jokowi dan Menkes Tinjau Vaksinasi Ulang di Ciracas

Presiden RI Joko Widodo meninjau vaksinasi ulang terhadap puluhan anak di Puskesmas Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 18 Jul 2016, 11:30 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2016, 11:30 WIB
Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek saat meninjau vaksinasi ulang di Ciracas, Jakarta Timur. (Foto: Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI)
Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek saat meninjau vaksinasi ulang di Ciracas, Jakarta Timur. (Foto: Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes RI)

Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek dan Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu Maura Linda Sitanggang meninjau vaksinasi ulang di Puskesmas Kelurahan Ciracas di Jalan H. Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur pada Senin, 18 Juli 2016 pagi.

Kegiatan imunisasi wajib ini ditujukan bagi sejumlah anak terverifikasi pernah mendapatkan vaksin palsu di salah satu tempat praktik Bidan E di wilayah Ciracas. Ada sekitar 26 orang dari 197 pasien Bidan E yang terindikasi mendapatkan vaksin palsu. Mereka diminta hadir guna divaksinasi ulang di Puskesmas Ciracas.

Sebagai langkah antisipasi, Rumah Sakit Umum (RSU) Kecamatan Ciracas juga disiagakan bila terjadi penumpukkan saat pelaksanaan.

Presiden Joko Widodo dan Menkes Nila Moeloek saat meninjau vaksinasi kembali di Puskesmas Kecamatan Ciracas. Nampak mereka berbincang dengan salah satu orangtua. (Foto:  Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI)

Selain di Puskesmas Kelurahan Ciracas, vaksinasi dilakukan juga di RS Harapan Bunda. Lebih kurang ada 20 anak yang harus menjalani vaksinasi ulang, begitupun di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Bunda, dikutip rilis yang dikirim Kementerian Kesehatan RI pada Liputan6.com, Senin (18/7/2016). 

Kegiatan imunisasi diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis anak. Lalu, pelaksanaan imunisasi dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah ditunjuk pemerintah dan didampingi oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Bertahap, tentu tidak mungkin sekaligus. Kita dapat datanya dari Bareskrim dan ke depan bisa bertambah lagi," kata Menkes.

Vaksin yang digunakan dalam kegiatan imunisasi wajib ini ada dua macam. Pertama, vaksin DPT (Difteri Pertusis dan Anti Tetanus), HB (Hepatitis B) dan HiB (Haemophilus Influenza type B) atau yang lebih dikenal dengan sebutan vaksin pentavalen yang mampu memberikan kekebalan terhadap lima jenis penyakit.

Kedua, oral polio vaccine (OPV) yang mampu memberikan kekebalan terhadap penyakit polio. Vaksin pentavalen dan OPV tersebut merupakan vaksin yang termasuk ke dalam program nasional imunisasi dasar lengkap milik pemerintah.

"Kita akan memberikan imunisasi sesuai dengan memperhatikan jenis vaksin palsu yang pernah didapatkan dan usia anak saat ini," kata Nila.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya