IDI: Kasus Vaksin Palsu Sudutkan Dokter

Ketua PB IDI sebut adanya grand design terhadap kasus vaksin palsu untuk menyudutkan profesi dokter dan rumah sakit di Indonesia.

oleh Bella Jufita Putri diperbarui 18 Jul 2016, 17:30 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2016, 17:30 WIB
IDI Ingin Pembagian Tarif Dokter Jelas
Belum ada norma yang mengatur pembagian dana fasilitas kesehatan untuk dokter

Liputan6.com, Jakarta Kasus vaksin palsu menyudutkan profesi dokter, tenaga kesehatan dan rumah sakit di Indonesia. Akibatnya, kepercayaan masyarakat pada dokter dan rumah sakit berkurang. 

"Saya melihat adanya sikap yang berlebihan. Juga ada satu grand design yang luar biasa yang cukup mengagetkan dan menurut saya menyudutkan profesi dokter juga rumah sakit,"ujar Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis saat Konferensi Pers bersama PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia), dan ARSSI (Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia), Senin (18/07/2016), 

"Tentu kita tahu, kita tidak bisa bermain-main dengan kasus ini terutama kita akan masuk ke era MEA," kata Ilham Marsis.

Sementara itu, Sekjen PB IDI Dr M Adib Khumaidi menambahkan, MEA memungkinkan dokter dan industri kesehatan asing masuk ke Indonesia. PB IDI menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah dan pihak terkait dan meminta perlindungan agar para dokter IDI bisa bekerja di Indonesia sebagai tuan rumah sendiri.

Meski kasus ini dapat dikatakan sebagai musibah, namun Ilham Marsis mengatakan ini dapat dijadikan momen yang baik untuk pemerintah melakukan mawas diri demi mengurai kekurangan dalam pelayanan mayarakat khususnya kesehatan di Indonesia.

Sedangkan bagi para dokter dan rumah sakit, hal ini akan dijadikan koreksi diri yang akan diperbaiki ke depan terhadap pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Sebab kini masyarakat sudah kehilangan rasa percaya pada tenaga kesehatan akibat kasus vaksin palsu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya