Dokter Spesialis Tidur: Karyawan Seharusnya Tidur Siang di Kantor

Tidur siang di kantor begitu dianjurkan oleh dokter spesialis tidur. Dan rasakan manfaat besar dari tidur siang di kantor selama 15 menit

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 29 Sep 2016, 09:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2016, 09:00 WIB
Dokter Spesialis Tidur: Karyawan Seharusnya Tidur Siang di Kantor
Tidur siang di kantor begitu dianjurkan oleh dokter spesialis tidur. Dan rasakan manfaat besar dari tidur siang di kantor selama 15 menit

Liputan6.com, Jakarta Tidur siang di kantor membuat performa karyawan jadi lebih baik dan kemampuan kognitif kembali stabil. Karyawan sangat dianjurkan menggunakan jam istirahat untuk tidur siang selama 15 sampai 20 menit.

"Tidur siang di kantor dapat menciptakan performance booster. Dengan demikian performa karyawan yang tidur siang lebih terjaga, konsentrasinya jauh lebih baik, bisa jauh lebih kreatif, karena akan merasa segar kembali saat bangun," kata Spesialis Tidur dr Andreas Prasadja RPSGT saat dihubungi Health Liputan6.com pada Kamis (29/9/2016)

Beda dengan mengantuk berkepanjangan di kantor akibat kurang tidur. dr Andreas menganjurkan agar jangan kurang tidur di malam hari.

Menurut Andreas pekerja di Indonesia harus mulai memprioritaskan waktu tidur di malam hari supaya bisa bekerja lebih optimal. Baru kalau disergap rasa kantuk di siang hari, tidur siang di kantor memang dianjurkan.

"Hanya dengan tidur (di malam hari) kemampuan otak, stabilitas otak, dan segala kemampuan yang kita butuhkan seperti konsentrasi, motivasi, dibangun saat tidur. Belum ada satu vitamin pun yang bisa menggantikan itu," ujar Andrea.

Begitu juga dengan daya tahan tubuh yang terbangun saat tidur. Andreas menjelaskan bahwa daya tahan tubuh dan performa tetap terjaga saat tidur.

"Kemudian tekanan darah dan kekentalan darah dijaga juga saat tidur. Kalau kamu mau minum obat pengecer darah, itu pilihan masing-masing orang. Yang pasti belum ada satu zat pun yang bisa menggantikan efek restoratif dari tidur," kata Andreas.

Andreas lalu menyarankan agar perusahaan-perusahaan di Indonesia bisa mencontoh perusahaan besar seperti Google dan Youtube yang memberi izin para karyawan untuk tidur siang di kantor selama 15 sampai 20 menit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya