Indonesia Urutan 10 Dunia soal Kematian Balita Akibat Pneumonia

Indonesia berada di peringkat 10 dunia mengenai kasus kematian balita akibat pneumonia.

oleh Arya Prakasa diperbarui 28 Nov 2016, 14:00 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2016, 14:00 WIB

Liputan6.com, Bandung Kementerian Kesehatan memprediksi 800 ribu anak Indonesia terjangkit radang paru-paru akut atau pneumonia. Indonesia juga berada di peringkat 10 di dunia mengenai kasus kematian balita akibat pneumonia.

"Estimasinya 3,5 persen dari total jumlah balita. Jumlah balita itu 100 persen dari jumlah penduduk, kira-kira sekitar 24 ribu jumlah balita. Jadi 3,55 persen dari 24 ribu terkena itu (pneumonia)," kata Kepala Sub Direktorat Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) Kementerian Kesehatan, dr Christina Widaningrum di Bandung, ditulis Senin (28/11/2016).

Dia mengungkapkan, pada 2015 telah dilaporkan sebanyak 554.650 anak di Indonesia terjangkit pneumonia. Saat ini, Indonesia masuk dalam peringkat 10 negara yang dalam kasus kematian balita akibat pneumonia.

"Dari 23 balita yang meninggal setiap jam, empat di antaranya terkena pneumonia. Jadi jumlah kematian akibat pneumonia itu sekitar 15,5 persen per 2015 dan terdapat 556.650 kasus pneumonia," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Unit Kerja Koordinasi Respiratory Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Nastiti Kaswandani menuturkan, pada 2015, hampir 6 juta balita meninggal dunia, seperti yang dilaporkan oleh WHO. Sebanyak 16 persen dari jumlah tersebut disebabkan oleh pneumonia yang disebut penyakit pembunuh balita nomor satu.

Penyebab pneumonia, kata dia, karena berbagai bakteri, virus, atau jamur. Sementara bakteri penyebab penyakit ini adalah pnemokokus (streptococcus pneumonia), HIB (Haempphilus Influenza type B), dan Stafilokokus (Staphilococcus aereus).

Adapun tanda balita terkena pneumonia adalah terjadinya peningkatan frekuensi napas sehingga anak terlihat sesak, dan pada daerah dada tampak retraksi.

"Oleh karena itu, kader kesehatan diajarkan untuk mengenali tanda awal pneumonia, yaitu menghitung frekuensi napas selama satu menit," ucap dia.

Dia menambahkan, batas frekuensi napas bayi yang kurang dari dua bulan adalah lebih/sama 60 kali per menit. Pada bayi usia 2 hingga 12 bulan lebih/sama 50 kali per menit. Sementara, usia 1-5 tahun 40 kali per menit.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya