Liputan6.com, Jakarta Kabar mengenai penculikan anak yang viral di pesan pribadi atau media sosial membuat banyak orangtua ketar-ketir. Menurut pengawasan konten media yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), beberapa pesan tersebut ada yang benar, tapi sebagian besar hoax.
"Ada beberapa yang memang benar kasusnya, tapi tidak semua yang benar kasusnya itu kemudian layak diviralkan. Tetapi lebih banyak yang hoax," kata Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh di kantornya di sela-sela case conference atas kasus pornografi siber ditulis Rabu (22/3/2017).
Banyaknya konten penculikan anak yang tidak benar membuat KPAI menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali. Hal ini malah membuat ketakutan di tengah masyarakat.
Advertisement
Jika memang terjadi kasus penculikan, Asrarun meminta untuk melaporkan ke penegak hukum. Sehingga kasus tersebut bisa segera ditangani.
KPAI pun mengimbau kepada orangtua agar jangan lengah memberikan pengawasan kepada anak terlebih saat di tempat publik. Jangan sampai orangtua mengabaikan anak sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jangan meninggalkan anak dalam kondisi kesendirian sementara dia butuh pengawasan," pesan Asrarun,
Pengasuhan dan pengawasan orangtua yang memadai, meminimalisir risiko jadi korban penculikan anak.