Tato Ini Bisa Pantau Kadar Gula Darah

Para peneliti dari Harvard dan MIT menciptakan tato yang bisa memantau kadar gula darah tubuh.

oleh Nilam Suri diperbarui 16 Jun 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2017, 17:00 WIB
tato dan gula darah
Para peneliti dari Harvard dan MIT menciptakan tato yang bisa memantau kadar gula darah tubuh. (Sumber: Bustle/Screenshot Fluid Interface video)

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan sains memang tidak ada habisnya. Ilmu pengetahuan telah memberi kita berbagai hal hebat. Mulai dari vaksin, perjalanan luar angkasa, sampai berbagai jenis hiburan. Sekarang, sains kembali menemukan sesuatu yang tak kalah menarik dan berguna, dan mungkin akan membuat orang-orang tertarik dengan tato.

Sekelompok peneliti baru-baru ini menciptakan tato yang bisa berubah warna berdasarkan kadar gula darah. Tato canggih ini adalah hasil proyek Dermal Abyss dari para peneliti di Harvard dan MIT.

Walaupun belum ada rencana untuk uji klinis atau memasarkan tato ini, proyek ini membuka kemungkinan untuk cara memantau gula darah.

"Saat ini diabetesi perlu memonitor kadar glukosa mereka dengan cara menusuk kulit, 3 sampai 10 kali sehari," tulis para peneliti di situs Dermal Abyss, mengutip Bustle, Jumat (16/6/2017). Mereka berharap, dengan penemuan ini, prosedur menyakitkan tadi bisa digantikan oleh tato.

Warna tato ini akan berubah dari pink ke ungu berdasarkan kadar glukosa. Dengan memonitor warna tato, bisa diketahui apakah diabetesi membutuhkan insulin atau tidak.

Tato ini bekerja melalui tinta biosensing (sensor tubuh). Dengan menggantikan tinta tradisional, biosensor di dalam tato akan berubah warna sebagai respons terhadap perubahan pada cairan interstitial, yang melingkupi jaringan sel dalam tubuh.

Biosensor yang digunakan oleh para peneliti ini bisa mengukur keasaman melalui kadar pH, dan juga kadar sodium dan glukosa. Jadi ketika kadar ketiganya melonjak, begitu juga dengan warna tintanya. Misalnya, sensor glukosa akan berubah antara biru dan cokelat kapan saja kadar gula darah berubah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya