Liputan6.com, Jakarta Tahukah Anda, psikotropika bernama dumolid sudah lama dikenal kalangan remaja era 1970-1990-an di Indonesia dan bahkan telah mendapatkan paten?
Dumolid menjadi pusat perhatian kembali karena narkoba jenis inilah yang diduga dikonsumsi pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia.
Baca Juga
Ahli kimia farmasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol. Drs. Mufti Djusnir, MSi, Apt. mengatakan zat ini tergolong obat resmi (mengandung nitrazepam) yang digunakan untuk mengatasi depresi dan sejenisnya.
Advertisement
"Dumolid sudah lama dikenal di Indonesia, sejak banyaknya penyalahgunaan obat dengan nama paten Dumolid ini, oleh kalangan remaja pada era tahun 1977an, 1980an sampai 1990an," ungkap dia kepada ANTARA News dalam surat elektroniknya, Jumat.
Namun, seiring semakin banyaknya penyalahgunaan zat itu, maka pemerintah melarang peredarannya dan produksi dumolid dihentikan.
"Dumolid telah lama tidak diproduksi lagi oleh pabriknya. Kalau sudah tidak diproduksi, berarti izin edarnya juga sudah dicabut, dan menjadikan obat ini menjadi obat yang ilegal. Obat yang ilegal tidak boleh dijual di apotik," tutur Mufti.
Maka memang benar, pada masa lalu, zat ini bisa ditemukan di apotek-apotek. Namun kini, Mufti menegaskan dumolid tak lagi dijual di apotek. *
(Lia Wanadriani Santosa/AntaraNews)