Kemenkes: Sertifikasi Halal Vaksin MR Sebentar Lagi Keluar

Kementerian Kesehatan menegaskan sertifikasi halal vaksin MR sedang diproses dan mengimbau masyarakat tak perlu panik.

oleh Bella Jufita Putri diperbarui 10 Sep 2017, 14:30 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2017, 14:30 WIB
Kemenkes Tegaskan Sertifikasi Halal Vaksin MR Sedang Diproses
Kemenkes Tegaskan Sertifikasi Halal Vaksin MR Sedang Diproses

Liputan6.com, Jakarta Sejak Agustus hingga September 2017, pemerintah Republik Indonesia melakukan program imunisasi Measles Rubela (Vaksin MR). Imunisasi tersebut diberikan secara massal bagi anak usia 9 bulan hingga di bawah 15 tahun di seluruh Pulau Jawa, untuk mengeliminasi penyakit campak yang pernah mewabah pada 2010-2014 di Indonesia.

Namun, di tengah berjalannya program ini, beredar isu yang menyebutkan vaksin MR belum mendapat sertifikasi halal. Hal ini langsung menimbulkan pro kontra bagi masyarakat yang sebagian besar beragama Islam.

Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa sertifikasi halal untuk vaksin MR sedang dan sudah melalui proses pengesahan sertifikasi halal. Dr Fidiansjah, perwakilan dari Direktur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), mengimbau agar masyarakat menunggu hasil sertifikasi halal yang tak lama lagi akan keluar.

"Jadi jangan dibilang belum (bersertifikasi halal), sudah dan sedang berproses. Hasilnya memang belum mendapatkan pengesahan iya, tapi insyaallah dalam waktu dekat, kami katakan tadi sertifikasi sudah bisa kami selesaikan," ujar Fidiansjah, usai konferensi pers Seminar dan Diskusi Panel Imunisasi dalam Pandangan Islam di Jakarta, Sabtu lalu, ditulis (10/9/2017).

Pada kesempatan yang sama, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H Aminudin Yakub, MA, mendukung program imunisasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI, asal bahan dari vaksin dapat dipastikan kehalalannya.

"Kita sangat mendukung vaksin dan imunisasi dengan catatan vaksinnya wajib menggunakan bahan baku yang halal dan suci. MUI berkewajiban menjaga umat islam dari mengonsumsi sesuatu yang tidak haram dan tidak suci. Jadi kita tidak bisa mengatakan itu halal atau haram sampai dikaji melalui sertifikasi," ujar Aminudin.

Masyarakat tak perlu takut

Fidiansjah turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir memberikan vaksin MR kepada anaknya. Orangtua juga harus mencari dan mendapatkan informasi terkait vaksin dan soal kesehatan lainnya dari para ahli.

"Pertemuan ini justru juga bagian dari proses edukasi bahwa pemerintah juga akan terus memberikan kampanye-kampanye yang memberikan suatu ketenangan, sehingga pemahaman sudah kita tekankan. Karena mendapat informasi sekarang, kita tidak tahu yang mana hoax yang mana benar," ujarnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya