Liputan6.com, Calgary, Alberta Seorang ibu asal Calgary, Alberta, dipenjara karena kematian anak kandungnya. Ia gagal membawa anaknya yang waktu itu berusia 7 tahun ke dokter. Anak bernama Ryan itu terkena infeksi sakit tenggorokan hingga menyebabkan ia meninggal dunia.
Baca Juga
Advertisement
Tamara Lovett (48) dinyatakan bersalah pada Januari tahun ini karena kelalaian, yang menyebabkan kematian sang anak. Ryan meninggal dunia pada 2013. Pengacara Alain Hepner telah mengajukan hukuman penjara 1 tahun ditambah masa percobaan.
Namun, opsi lain berpendapat, sesuai dilansir dari CBC News, Selasa (21/11/2017), Lovett harus menghabiskan 4-5 tahun penjara. Akhirnya, Lovett divonis penjara 3 tahun.
Keputusan yang ditetapkan pada Jumat (17/11/2017) oleh Hakim Justice Kristine Eidsvik ini dirancang untuk memberikan pelajaran pada orangtua lain agar tidak membesarkan anak mereka seperti Lovett, sehingga anaknya meninggal.
Â
Â
Simak video menarik berikut ini:
Tidak pernah dibawa ke dokter
Pada 2013, kondisi Ryan, yang tinggal di apartemen, memburuk. Kondisinya tak juga membaik setelah 10 hari. Namun, ia tidak pernah dibawa ke dokter.
Pada malam hari, 2 Maret 2013, Lovett menelepon 911 setelah menemukan Ryan tergeletak lantai di apartemen. Sang anak rupanya sudah meninggal saat paramedis tiba.
Lovett bersaksi dirinya yakin Ryan menderita sakit tenggorokan. Ia sudah memberikan Ryan teh dandelion dan minyak oregano untuk mengatasi sakit tenggorokan tersebut. Kejadian ini akhirnya dibawa ke persidangan.
Bukti di persidangan memperlihatkan, Ryan juga menderita meningitis dan pneumonia. Dokter memberi kesaksian, infeksi tersebut bisa diobati bila Ryan diberi antibiotik.
Advertisement
Menyesali diri sendiri
Menyoal perlakuannya terhadap sang anak, Lovett menyesali diri sendiri. Ia menangis sejak kehilangan anaknya. Andai waktu berputar kembali, ia akan membawa anaknya segera ke dokter.
"(Saya) tidak bisa memaafkan diri sendiri," kata Lovett. "Saya harap orang lain belajar dari ketidaktahuan saya."
Lovett telah diamankan dan dikawal polisi setelah hakim menjatuhkan vonis tersebut pada Jumat.