Â
Liputan6.com, Bandung Stres di lingkungan kerja kerap diabaikan, padahal hal ini masuk dalam kategori salah satu gangguan kejiwaan. Padahal jika ditelaah kembali, pengelolaan stres sangat penting dan memiliki peran strategis.
Baca Juga
Berdasarkan data Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKI), dikisaran 15-30 persen setiap tahunnya terdapat pegawai yang mengalami stres. Hal itu menyebabkan menurunnya produktivitas yang berujung kerugian terhadap perusahaan akibat pengaruh buruknya kinerja pegawai.
Advertisement
Menurut anggota PDSKI Teddy Hidayat, stres ditempat bekerja seringkali terjadi tanpa disadari sehingga terlambat mendapatkan pengobatan yang optimal. Jika mendapatkan pengobatan yang tepat kata Teddy, sebanyak 70-80 persen pegawai yang mengalami stres akan membaik secara signifikan.
"Banyak faktor risiko stres di lingkungan kerja seperti tugas tidak sesuai kompetensi, jenjang karir yang tidak jelas, beban kerja yang tinggi serta jam kerja yang tidak fleksibel, penghasilan rendah dan lain sebagainya," kata Teddy Hidayat di Bandung, ditulis Kamis (5/7/2018).
Â
Saksikan juga video menarik berikut:
Â
Mengancam Kehidupan Berkeluarga
Teddy Hidayat mengatakan dampak terburuk dari stres di lingkungan kerja bisa mengancam kehidupan keluarga. Teddy menjelaskan ancaman itu berupa perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan interaksi sosial pada pekerja.
Agar tidak mengalami stres di lingkungan kerja, Teddy menyebutkan terdapat hal yang mudah dalam menangkalnya. Salah satunya dengan menceritakan kesulitan dan membicarakan secara terbuka tekanan pekerjaan yang sedang dialami, baik terhadap atasan maupun kepada rekan atau teman dekat.
"Mengalirnya kata-kata akan mengurangi beban dan meringankan hati," ujar Teddy.Â
Advertisement