Liputan6.com, Jakarta Penanganan pasien hepatitis B dan C bisa memanfaatkan obat antivirus. Sayangnya, tidak semua pasien mampu mengakses obat antivirus hepatitis B dan C.
Baca Juga
Advertisement
Ketua Pengurus Besar Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia, Irsan Hasan, memaparkan kendala pasien kesulitan mendapatkan obat hepatitis B dan C terkait perizinan resep.
"Selama ini, yang berhak memberikan resep obat hanya konsultan gastroenterologi. Saya sebagai konsultan gastroenterologi bisa memberikan resep obat," jelas Irsan saat ditemui usai acara "Peranan Uji Diagnostik dalam Memerangi Hepatitis" di Jakarta, ditulis Jumat (27/7/2018).
Akar masalahnya, kata Irsan, jumlah konsultan gastroenterologi di Indonesia hanya 155 orang. Seluruh konsultan gastroenterologi pun berada di Indonesia bagian barat. Sementara, di Indonesia bagian timur sama sekali tidak ada konsultan gastroenterologi.
Simak video menarik berikut ini:
Takut salah digunakan
Irsan sempat bercerita alasan hanya konsultan gastroenterologi yang meresepkan obat antivirus hepatitis B dan C.
"Awal ceritanya, obat antivirus itu takut digunakan dengan indikasi yang salah. Sementara itu, yang belajar soal obat itu kan konsultan gastroenterologi," ungkap Irsan.
Oleh karena itu, perizinan obat dipersempit, hanya konsultan gastroenterologi saja. Dokter spesialis penyakit dalam biasa tidak bisa meresepkan obat antivirusnya.
Advertisement