Perempuan Arab Saudi Bakal Terima Pesan Teks Sebelum Diceraikan

Kebijakan ini merupakan cara pemerintah Arab Saudi untuk melindungi hak-hak perempuan di negara tersebut.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 08 Jan 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2019, 17:00 WIB
Gaya Wanita Arab Saudi Saat Nonton ke Bioskop
Wanita Arab Saudi mengunjungi bioskop di Mal Riyadh Park yang baru dibuka untuk umum, Riyadh (30/4). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman. (AFP/Fayez Nureldine)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Arab Saudi memiliki kebijakan terbaru terkait perceraian. Pemerintah setempat mengatakan bahwa suami yang akan menceraikan istrinya wajib mengirimkan pesan ke pasangannya. 

Dilansir dari New York Post pada Selasa (8/1/2019), peraturan tersebut yang berlaku pada Minggu kemarin. Hal ini dilakukan agar para suami tidak secara diam-diam mengakhiri hubungan pernikahan mereka.

"Pengadilan Saudi telah mulai mengirim pemberitahuan semacam itu. Sebuah langkah yang bertujuan melindungi hak-hak wanita dan meningkatkan transformasi digital dengan lebih banyak layanan," kata Kementerian Kehakiman Arab Saudi dalam pernyataan resminya.

Pesan yang akan diterima tentang status perkawinan mereka nantinya akan mencakup nomor sertifikat dan informasi pengadilan yang relevan.

Selain itu, mereka juga dapat mengakses informasi tentang statusnya secara daring dan mengunjungi pengadilan untuk mengakses dokumen perceraian mereka.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

 

Modernisasi Arab Saudi

Pameran Mobil di Arab Saudi
Para wanita Saudi beramai-ramai menyerbu Le Mall, Jeddah, Arab Saudi untuk menyaksikan langsung pameran mobil khusus wanita. Ini merupakan kali pertamanya pameran khusus wanita digelar di kerajaan konservatif tersebut. (AFP)

"Di sebagian besar negara-negara Arab, pria hanya bisa menceraikan istri mereka," kata kelompok aktivis Hak Asasi Manusia Equality Now kepada Reuters Suad Abu-Dayyeh.

"Setidaknya wanita akan tahu apakah mereka sudah bercerai atau tidak. Ini adalah langkah kecil, tetap ini adalah langkah ke arah yang benar," tambah Abu-Dayyeh.

Namun mengutip Khaleej Times, dia menambahkan bahwa sekalipun mereka tahu tentang perceraiannya, bukan berarti perempuan tersebut akan mendapatkan tunjangan atau hak asuh anak-anaknya.

Undang-undang baru ini menandai rangkaian langkah pemerintah dalam memodernisasi negara Timur Tengah tersebut.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman baru-baru ini mencabut larangan mengemudi bagi perempuan. Dia juga memerintahkan dibukanya kembali bioskop setelah lebih dari 35 tahun.

Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, wanita di Arab Saudi diizinkan memasuki stadion olahraga serta memberikan suaranya dalam pemilihan. Mereka juga dapat mengambil peran yang lebih besar dalam angkatan kerja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya