Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan tentang dugaan kekerasan pada anak yang dilakukan aparat dan ormas pada peringatan Hari Buruh 2019 pada 1 Mei lalu. Aduan tersebut dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bandung diwakili oleh LBH Bandung dan YLBH.
Dalam rilis yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis (9/5/2019), Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan mengungkapkan ada dua laporan terkait kekerasan dua anak yang dilaporkan ke posko LBH Bandung. Keduanya berusia 15 dan 17 tahun.
Baca Juga
Berdasarkan keterangan yang diterima, kedua anak tersebut mengalami kekerasan berupa pemukulan dengan besi, paralon dan batang kayu. Korban mengalami luka-luka.
Advertisement
"Pemukulan diduga dilakukan tidak hanya oleh aparat tetapi juga salah satu ormas," kata Retno mengungkapkan. Selain itu, anak tersebut dipermalukan dengan ditelanjangi, berguling di aspal, dan digunduli.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini:
Mengalami Perundungan Karena Pemberitaan
Retno mengungkapkan, setelah dilepas karena tidak ada tindak pidana yang dilakukan, kedua korban mengalami ketakutan dan trauma. Teman-teman sekolahnya juga dilaporkan melakukan perundungan karena lebam di tubuh korban dan kepalanya yang botak. Stigma buruk ini muncul karena gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial.
"Menurut pengadu, kedua anak korban ikut aksi May Day dari ajakan melalui media sosial, jadi hanya sekedar ikut-ikutan karena beberapa teman bermainnya juga ikut. Mereka tidak tahu rundown acara, hanya sekedar ikut untuk memenuhi rasa ingin tahu sebagai remaja," Retno menjelaskan.
Keduanya juga tidak membawa senjata tajam dan hanya diminta menggunakan kaus berwarna hitam. Mereka juga mengaku tidak melakukan aksi vandalisme.
KPAI mengatakan bahwa mereka akan mempelajari kasus ini karena data yang diberikan baru kronologis kekerasan. Belum ada gambaran lain mengapa keduanya tertarik dalam aksi tersebut. Retno bersama KPAI juga akan menemui korban untuk menggali lebih dalam mengenai kasus tersebut.
"Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang pada anak yang lain. Apalagi ajakan kabarnya berasal dari media sosial. Tentu saja media social ini harus ditelusuri nantinya oleh pihak yang berwenang."
Advertisement