Liputan6.com, Jakarta Di saat puasa Ramadan seperti saat ini, ada beberapa orang yang sakit sehingga demi kesehatannya dokter memberikan obat. Namun, memang pada saat puasa perlu diatur waktu mengonsumsinya agar tetap bisa beribadah dan juga tetap minum obat.
Saat puasa, jadwal minum obat berubah karena hanya bisa dikonsumsi selepas buka puasa sampai sebelum saat sahur. Perubahan jadwal minum obat mungkin dapat memengaruhi efek terapi obat. Oleh karena itu perlu konsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker.Â
Baca Juga
Secara umum, berikut aturan minum obat saat puasa seperti mengutip akun Instagram resmi milik @gemacermat dari Kementerian Kesehatan RI:
Advertisement
- Obat satu kali sehari
Obat ini bisa dikonsumsi saat sahur atau berbuka
- Obat yang diminum 2 kali sehari
Obat ini diminum saat sahur dan berbuka
- Obat yang diminum 3-4 kali
Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Zullies Ikawati, untuk pasien yang mendapatkan obat-obat yang harus diminum 3 kali sehari disarankan meminta kepada dokter untuk meresepkan obat bentuk sediaan lepas lambat atau aksi panjang sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari. Bisa juga minta diganti dengan obat lain yang masih memiliki efek dan mekanisme sama tapi memiliki durasi aksi yang lebih panjang.
"Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam interval waktu yang sama," tulis Zullies seperti mengutip dari blog pribadinya.
Misalnya untuk obat dengan dosis 3 kali sehari, maka dapat diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada sekitar pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur).
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Penggunaan Obat Sebelum Makan
Ada obat-obat yang baik digunakan sebelum makan karena penyerapannya lebih baik pada saat lambung kosong. Jika aturan minum obat satu kali sehari sebelum makan berarti obat bisa diminum saat sahur, tepatnya setngah jam sebelum makan. Bisa juga berbuka yakni setengah jam sebelum makan.
"Bila aturannya sesudah makan, maka obat bisa diminum pada waktu seperti di atas, hanya saja diminumnya kira-kira 5-10 menit setelah makan besar. Setelah makan artinya kondisi lambung berisi makanan," begitu kata Zullies.
Â
Advertisement