Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan ada anak usia belasan tahun yang menjadi korban dalam bentrokan pada aksi massa 22 Mei. Komisi ini berharap peran orangtua mencegah anak terlibat aksi massa seperti yang terjadi kemarin.
Menurut Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, remaja merupakan usia pencarian diri dan senang menerima tantangan. Sehingga cenderung ingin ikut-ikutan melakukan meski sebenarnya tidak memahami inti permasalahan yang ada seperti dikutip Antara, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga
Daripada ikut aksi massa, kata Rita, lebih anak-anak berada di rumah. Orangtua juga jangan ajak anak ikut aksi demonstrasi. Orangtua wajib menjelaskan bahwa kerumunan tersebut bisa membahayakannya.
Advertisement
"Orangtua perlu mengajarkan anak-anak tentang proses demokrasi yang sebenarnya melalui jalan yang tidak membahayakan anak," katanya.
Berdasarkan data RSUD Tarakan, Jakarta, dari bentrokan pada aksi masa, ada 140 korban dengan usia termuda 15 tahun dan ada satu yang meninggal berusia 17.
Saksikan juga video berikut:
Sudah Beri Imbauan ke TKN dan BPN
Padahal, sebelum Pemilu 2019 berlangsung KPAI terus mengimbau agar anak tidak dilibatkan dalam proses pemilu.
"Sejak sebelum Pemilu 2019, KPAI telah berusaha mencegah pelibatan anak selama proses pemilu dan setelahnya," kata Rita seperti dikutip Antara.
Selain sudah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPAI juga sudah mengundang perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf AMin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sugianto dan Sandiaga Uno agar tidak melibatkan anak-anak dalam pemilu.
Advertisement