Perlu Ada Kajian Ilmiah Rokok Elektrik di Indonesia

Koalisi Bebas TAR (KABAR) mengatakan tujuan kajian rokok elektrik di Indonesia untuk memeroleh data yang akurat mengenai pembuatan kebijakan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 03 Des 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 03 Des 2019, 18:00 WIB
Rokok Elektrik
Ilustrasi Rokok Elektrik atau Vape (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Koalisi Bebas TAR (KABAR) dan Pengamat Hukum Ariyo Bimmo menegaskan, perlu ada kajian ilmiah produk alternatif tembakau seperti rokok elektrik di Indonesia. Kajian ilmiah ini diperlukan sebagai pertimbangan riset untuk memutuskan regulasi dan kebijakan yang akan diambil pemerintah.

"Pertimbangan riset ini perlu untuk referensi kebijakan apa yang diambil. Harus riset dari dalam negeri ya," jelasnya dalam konferensi pers di Tjikini Restaurant, Cikini, Jakarta, Senin (2/12/2019).

"Pengurangan risiko rokok, dari konvensional ke alternatif (rokok elektrik) kan sudah sukses di luar negeri. Misalnya, Inggris, Amerika Serikat, dan Selandia Baru. Nah, bagaimana di Indonesia? Kita belum ada kajiannya."

Kajian riset di atas ini sejalan dengan konsep pengurangan risiko tembakau (tobacco harm reduction) berdasarkan bukti ilmiah. "Ini penting diterapkan. Pemerintah sebaiknya mulai riset produk tembakau alternatif ini."

 

Untuk Peroleh Data Akurat

Tujuan kajian rokok elektrik di Indonesia untuk memeroleh data akurat. Ketika pengambilan keputusan, baik mengatur maupun melarang sudah ada bukti risetnya.

"Di Indonesia kan tobacco harm reduction belum dilirik. Tapi secara global itu sudah diterapkan negara-negara lain, seperti Inggris," Ariyo menambahkan.

"Tobacco harm reduction sudah banyak dibicarakan. Dalam pertemuan internasional, masing-masing negara mengemukakan kemajuannya."

 

Saksikan juga video menarik berikut:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya