Liputan6.com, Jakarta  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa tenaga kesehatan tidak disarankan menggunakan masker kain dan lebih dianjurkan memakai masker bedah atau N95 dalam tindakan-tindakan tertentu.
"Untuk masker kain tidak dianjurkan untuk petugas kesehatan tetapi untuk masyarakat ini bisa digunakan karena akan lebih baik menggunakan masker kain daripada tidak menggunakan sama sekali," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga
Dalam keterangannya di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan disiarkan secara daring, Bambang mengatakan masker bedah sangat efektif untuk memblokir percikan dan tetesan dalam partikel besar.
Advertisement
"Untuk N95 ini mampu menyaring hampir 95 persen partikel yang lebih kecil dari 0,3 mikron dan dapat menurunkan paparan terhadap kontaminasi melalui airborne," Bambang menambahkan.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Tindakan yang Dibutuhkan Penggunaan Masker N95
Dalam konferensi persnya, Bambang mengatakan masker N95 berguna untuk mencegah transmisi lewat pada tindakan-tindakan yang memicu aerosol di layanan kesehatan.
Bambang mengatakan beberapa prosedur tersebut antara lain: intubasi trakeal, ventilasi non invasif, trakeostomi, resusitasi jantung paru, dan ventilasi manual sebelum intubasi, nebulasi, dan bronkoskopi.
"Untuk sejawat dokter gigi juga perlu menggunakan pada pemeriksaan gigi seperti scaller, ultrasonic, dan high speed air driven," tambahnya.
Selain itu Bambang mengatakan ada juga beberapa tindakan lain yang membutuhkan masker N95 bagi tenaga kesehatan
"Pada sejawat dokter spesialis THT, untuk pemeriksaan hidung dan tenggorokan, serta teman-teman sejawat dokter mata, dan juga pada saat sejawat dan tenaga kesehatan lain melakukan pengambilan swab."
Bambang menyebut bahwa World Health Organization merekomendasikan tenaga kesehatan agar menggunakan masker bedah. Namun pada kasus dan tindakan tertentu seperti yang disebutkan di atas, tenaga kesehatan diminta menggunakan masker N95.
Advertisement