Polisi Bubarkan Pesta di Tengah Karantina Wilayah, Tersangka: Kami Pelopor Anti-Lockdown

Polisi bubarkan pesta di sebuah tempat pangkas rambut di Amerika. Pesta yang dihadiri lebih dari 50 orang ini melanggar peraturan karantina wilayah di negara tersebut.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 22 Apr 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Polisi bubarkan pesta di sebuah tempat pangkas rambut di Amerika Serikat. Pesta yang dihadiri lebih dari 50 orang ini melanggar peraturan karantina wilayah di negara tersebut.

Menurut warga sekitar, mereka datang untuk syuting video musik rap. Namun, keadaan dengan cepat berubah menjadi pesta pora ketika musik diputar.

“Itu gila. Saya pikir itu tidak aman. Anda membahayakan polisi. Anda membahayakan kita semua,” kata seorang tetangga seperti dikutip New York Post.

Pukul 22.00 waktu setempat, polisi datang ke tempat tersebut. Jumlah polisi yang mengamankan hampir setara dengan jumlah orang yang berpesta.

Orang-orang yang berpesta itu adalah anak muda usia belasan hingga 20 tahunan. Mereka diborgol dengan borgol ritsleting dan diproses di tempat kejadian.

"Kami memelopori anti-lockdown," kata seorang tersangka kepada New York Post.

Simak Video Berikut Ini:


Pedagang Kaki Lima

Di saat yang sama, polisi juga mengamankan beberapa pedagang kaki lima di trotoar yang jaraknya hanya beberapa meter dari tempat kejadian.

Aturan karantina wilayah akibat Corona mengharuskan warga membatasi jarak saat di tempat umum. Pertemuan dalam ukuran apa pun telah dilarang. Pelanggar menghadapi denda hingga $1.000 atau setara Rp15,6 juta.

Peserta pesta keluar dari tempat pangkas rambut satu per satu dan digeledah, diborgol serta diperintahkan untuk duduk di trotoar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya