Liputan6.com, Jakarta Polisi bubarkan pesta di sebuah tempat pangkas rambut di Amerika Serikat. Pesta yang dihadiri lebih dari 50 orang ini melanggar peraturan karantina wilayah di negara tersebut.
Menurut warga sekitar, mereka datang untuk syuting video musik rap. Namun, keadaan dengan cepat berubah menjadi pesta pora ketika musik diputar.
Baca Juga
“Itu gila. Saya pikir itu tidak aman. Anda membahayakan polisi. Anda membahayakan kita semua,” kata seorang tetangga seperti dikutip New York Post.
Advertisement
Pukul 22.00 waktu setempat, polisi datang ke tempat tersebut. Jumlah polisi yang mengamankan hampir setara dengan jumlah orang yang berpesta.
Orang-orang yang berpesta itu adalah anak muda usia belasan hingga 20 tahunan. Mereka diborgol dengan borgol ritsleting dan diproses di tempat kejadian.
"Kami memelopori anti-lockdown," kata seorang tersangka kepada New York Post.
Simak Video Berikut Ini:
Pedagang Kaki Lima
Di saat yang sama, polisi juga mengamankan beberapa pedagang kaki lima di trotoar yang jaraknya hanya beberapa meter dari tempat kejadian.
Aturan karantina wilayah akibat Corona mengharuskan warga membatasi jarak saat di tempat umum. Pertemuan dalam ukuran apa pun telah dilarang. Pelanggar menghadapi denda hingga $1.000 atau setara Rp15,6 juta.
Peserta pesta keluar dari tempat pangkas rambut satu per satu dan digeledah, diborgol serta diperintahkan untuk duduk di trotoar.
Advertisement