Liputan6.com, Jakarta Upaya penemuan obat maupun vaksin untuk mengatasi pandemi COVID-19 terus dilakukan. Saat ini, Indonesia melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes bekerja sama dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea tengah mempersiapkan uji klinis fase 1 terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19. Audiensi persiapaan pelaksanaan uji klinis tersebut dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2020.
Kerja sama uji klinis fase 1 terapi sel punca mesenkimal ini dilakukan guna mendapatkan temuan terapi yang efektif mengatasi COVID-19. Terapi sel punca bukan hal asing di Indonesia. Mendapat julukan 'obat modern' terapi sel punca ini diharapkan bisa mengatasi masalah gejala pernapasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS) yang muncul pada pasien COVID-19, melansir laman resmi Kementerian Kesehatan, Sehat Negeriku.
Baca Juga
Sel punca atau stem cell tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan sebagai immunomodulator yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru. Selain itu, Sel Punca Mesenkimal juga punya efek antifibrotik yang bisa menggantikan jaringan paru yang mengalami fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.
Advertisement
Hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk kajian sistematis dan meta-analisis, sel punca mesenkimal terbukti aman dengan efek samping minimal dan bermanfaat menurunkan risiko kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan ARDS. Produk Sel Punca Mesenkimal telah melalui fase uji pra-kinis, telah terbukti aman dan berkhasiat.
Â
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Penelitian di RS Rujukan Milik Kemenkes
Plt Kepala Badan Litbang Kesehatan dr Slamet, MHP mendukung persiapan pelaksanaan uji klinis terapi sel punca mesenkimal. Balitbangkes melihat potensi besar sel punca mesenkimal sebagai terapi pada pasien COVID-19. Slamet berharap, kolaborasi antara Indonesia dan Korea Selatan ini bisa mempercepat ditemukannya terapi yang efektif bagi pasien COVID-19.
Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kemenkes, Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ, selaku koordinator penelitian, menyampaikan bahwa penelitian dilakukan di salah satu rumah sakit rujukan milik Kementerian Kesehatan. Irmansyah mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penelitian, mulai persiapan sampai tahap akhir diperolehnya hasil penelitian dan publikasi di jurnal ilmiah yang bereputasi.
Direktur Utama RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, M. Kes, menyampaikan komitmen RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk melakukan uji klinis terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19 dengan ARSD, mulai tahap awal sampai akhir didapatkannya hasil uji klinis.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan juga menyambut baik usulan kerja sama dengan PT Daewoong Infion terkait uji klinis untuk kandidat obat COVID-19 dimana Daewoong telah menyelesaikan uji klinis phase 1 di Korea dan India.
Â
Advertisement