Daftar 64 Kabupaten/Kota Zona Oranye COVID-19 4 Minggu Berturut-turut

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut ada 64 kabupaten/kota dengan zona oranye atau risiko sedang selama 4 minggu berturut-turut.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 13 Agu 2020, 18:30 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 18:30 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengimbau semua pihak memperhatikan protokol kesehatan selama Idul Adha saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Dok Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut ada 64 kabupaten/kota dengan zona oranye atau risiko sedang selama 4 minggu berturut-turut.

“Ini per 9 Agustus, dan ada 22 provinsi di mana ada kabupaten/kota di dalamnya yang menjadi kontributor dari daerah-daerah yang zona oranyenya selama 4 minggu tanpa perubahan,” ujar Wiku dalam konferensi pers Sekretariat Presiden, Kamis (13/8/2020).

22 provinsi tersebut yakni Bali, Banten, Bengkulu, DIY, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Papua Barat, Riau, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Papua, NTB, Sulawesi barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Simak Video Berikut Ini:

Daftar 64 Kabupaten Kota

Daftar kabupaten/kota zona oranye di 22 provinsi sebagai berikut:

  1. Bali mencakup Badung, Buleleng dan Klungkung.
  2. Banten mencakup Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
  3. Bengkulu mencakup Kota Bengkulu.
  4. DIY mencakup Sleman.
  5. DKI Jakarta mencakup Kepulauan Seribu.
  6. Kalimantan Timur mencakup Kota Samarinda.
  7. Jawa Barat mencakup Bekasi dan Kota Bekasi.
  8. Jawa Tengah mencakup Pati, Semarang, dan Sukoharjo.
  9. Kalimantan Selatan mencakup Tanah Bumbu.
  10. Kalimantan Tengah mencakup Barito Utara, Kapuas, Gunung Mas, dan Pulang Pisau.
  11. Maluku Utara mencakup Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kota Ternate, dan Pulau Morotai.
  12. Papua Barat mencakup Kota Sorong dan Manokwari.
  13. Riau mencakup Siak.
  14. Jawa Timur mencakup Bangkalan, Bojonegoro, Kediri, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Lamongan, Malang, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, dan Tuban.
  15. Sulawesi Utara mencakup Minahasa Utara.
  16. Papua mencakup Jayapura.
  17. NTB mencakup Lombok Barat.
  18. Sulawesi Barat mencakup Mamuju dan Mamuju Tengah.
  19. Sulawesi Selatan mencakup Bulukumba, Enrekang, Kota Pare Pare, Maros, Soppeng.
  20. Sumatera Barat mencakup Kota Padang.
  21. Sumatera Selatan Mencakup Penukal Abab Lematang Ilir dan Banyuasin.
  22. Sumatera Utara mencakup Asahan, Batu Bara, Dairi, Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, dan Toba Samosir.

“Perlu diperhatikan dua hal, yang pertama mohon agar pemerintah daerah khususnya kabupaten/kota yang ada dari provinsi yang tadi kami sebutkan untuk meningkatkan testing, tracing, dan treatment atau isolasi,” pesan Wiku.

Sedangkan untuk masyarakat, tambahnya, pastikan menjalankan praktik-praktik memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Kalau dua pihak betul betul menjalankan dengan baik, kami yakin bahwa daerah-daerah yang zona oranye atau risiko sedang ini akan berubah membaik menjadi zona risiko ringan bahkan tidak ada kasus lagi.”

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya