Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis okupasi FKUI Nuri Purwito Adi, MSc mengatakan pentingnya suatu perusahaan memiliki satuan tugas COVID-19 sendiri. Menurutnya, tim ini dapat membantu perusahaan untuk menyiapkan segala sesuatu terkait COVID-19.
“Menurut saya, penting bagi tempat kerja atau perusahaan untuk membuat semacam tim Satgas COVID-19 di internal mereka. Tim Satgas tersebut yang nantinya akan cari tahu perkembangan informasi dari gugus tugas dan segalanya, termasuk apa saja yang mereka perlukan,” ujar Nuri dalam konferensi pers BNPB, Sabtu (15/8/2020).
Baca Juga
Tim Satgas COVID-19 internal juga dapat bertugas untuk melakukan penilaian risiko apakah tempat kerja sudah siap untuk dibuka bagi 50 persen karyawan atau harus dimulai dengan 20 persen karyawan terlebih dahulu.
Advertisement
“Apakah sudah layak untuk mengakomodasi pekerja masuk kantor, jadi saya rasa perlu ditingkatkan kesadarannya untuk kepentingan bersama.”
Simak Video Berikut Ini:
Peran Pemerintah
Nuri menambahkan, pemerintah sudah memberikan peraturan yang cukup jelas dan perlu ditaati oleh semua perusahaan yang memutuskan untuk kembali membuka kantor.
“Kementerian Kesehatan membuat protokol kemudian mereka juga akan memberi penilaian apakah protokol tersebut sudah diterapkan dengan baik atau tidak.”
“Dan sejauh ini, Pemprov DKI juga saya rasa cukup aktif untuk sidak di tempat kerja untuk melihat protokol kesehatan diterapkan atau tidak.”
Menurutnya, sidak sudah dilakukan di beberapa area perkantoran di Kuningan dan Sudirman, Jakarta. Sidak ini dilakukan oleh tim Pemprov DKI.
“Jadi saya rasa sih pemerintah sudah cukup aktif dan akomodatif.”
Advertisement