Cegah COVID-19, Dokter Sarankan Buat Satuan Tugas Internal di Lingkungan Perusahaan

Dokter spesialis okupasi FKUI Nuri Purwito Adi, MSc mengatakan pentingnya suatu perusahaan memiliki satuan tugas COVID-19 sendiri.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 16 Agu 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2020, 17:00 WIB
Hari Pertama Kerja di Kantor saat PSBB Transisi
Aktivitas pegawai pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kantor dengan sistem shifting. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis okupasi FKUI Nuri Purwito Adi, MSc mengatakan pentingnya suatu perusahaan memiliki satuan tugas COVID-19 sendiri. Menurutnya, tim ini dapat membantu perusahaan untuk menyiapkan segala sesuatu terkait COVID-19.

“Menurut saya, penting bagi tempat kerja atau perusahaan untuk membuat semacam tim Satgas COVID-19 di internal mereka. Tim Satgas tersebut yang nantinya akan cari tahu perkembangan informasi dari gugus tugas dan segalanya, termasuk apa saja yang mereka perlukan,” ujar Nuri dalam konferensi pers BNPB, Sabtu (15/8/2020).

Tim Satgas COVID-19 internal juga dapat bertugas untuk melakukan penilaian risiko apakah tempat kerja sudah siap untuk dibuka bagi 50 persen karyawan atau harus dimulai dengan 20 persen karyawan terlebih dahulu.

“Apakah sudah layak untuk mengakomodasi pekerja masuk kantor, jadi saya rasa perlu ditingkatkan kesadarannya untuk kepentingan bersama.”

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Berikut Ini:


Peran Pemerintah

Nuri menambahkan, pemerintah sudah memberikan peraturan yang cukup jelas dan perlu ditaati oleh semua perusahaan yang memutuskan untuk kembali membuka kantor.

“Kementerian Kesehatan membuat protokol kemudian mereka juga akan memberi penilaian apakah protokol tersebut sudah diterapkan dengan baik atau tidak.”

“Dan sejauh ini, Pemprov DKI juga saya rasa cukup aktif untuk sidak di tempat kerja untuk melihat protokol kesehatan diterapkan atau tidak.”

Menurutnya, sidak sudah dilakukan di beberapa area perkantoran di Kuningan dan Sudirman, Jakarta. Sidak ini dilakukan oleh tim Pemprov DKI.

“Jadi saya rasa sih pemerintah sudah cukup aktif dan akomodatif.”

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya