Update Corona Minggu 16 Agustus: Bertambah 1.782, Pasien Covid Sembuh Berjumlah 93.103

Data update pasien virus corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Agu 2020, 14:47 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2020, 14:42 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus orang yang berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 masih terus bertambah di Indonesia.

Informasi ini diketahui dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada laman www.covid19.go.id.

Pada hari ini, Minggu (16/8/2020), ada penambahan 1.782 orang berhasil sembuh dari infeksi virus Corona Covid-19.

Dengan begitu, total akumulatifnya hingga saat ini, sebanyak 93.103 orang sudah dinyatakan sembuh dan negatif dari virus Corona Covid-19.

Untuk penambahan kasus positif pada hari ini ada sebanyak 2.081 orang. Total akumulatifnya, ada 139.549 orang sampai saat ini di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Sedangkan untuk kasus meninggal dunia bertambah 79 orang pada hari ini. Jadi, hingga saat ini, total akumulatif 6.150 orang meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Pasien di RSD Wisma Atlet

Wisma Atlet
Foto dari atas memperlihatkan Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah akan mengubah fungsi Wisma Atlet Asian Games sebagai rumah sakit darurat khusus penanganan virus corona (Covid-19) sehingga bisa dipakai pada Senin (23/3/2020). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, jumlah pasien rawat inap terkait Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta terus bertambah.

Pada Minggu (16/8/2020), terjadi penambahan 32 pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet. Sehingga Total pasien rawat inap yang menghuni RSD Wisma Atlet sebanyak 1.413 orang. Data ini diterima hingga pukul 08.00 WIB.

"Pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet bertambah 32 orang, dari semula 1.381 menjadi 1.413 pasien," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangannya, Minggu (16/8/2020).

Sebanyak 1.413 pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet terdiri dari 788 pria dan 625 wanita. Dari jumlah tersebut, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.411 orang, pasien suspek 2 orang.

"Pasien terkonfirmasi positif bertambah 32 dari semula 1.379 orang menjadi 1.411 orang. Pasien suspek tetap 2 orang," kata Aris.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi Virus Corona 2019-nCoV (Public Domain/Centers for Disease Control and Prevention's Public Health Image)
Ilustrasi Virus Corona 2019-nCoV (Public Domain/Centers for Disease Control and Prevention's Public Health Image)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya