Ketua KKI Putu Moda Arsana Akan Bahas Regulasi Pendidikan Dokter yang Tanggap Pandemi

Putu Moda Arsana yang termasuk salah satu dari 17 Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 yang dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu (19/8/2020) berbagi soal program kerja yang akan dilakukannya bersama anggota konsil lainnya.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 21 Agu 2020, 05:23 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2020, 17:20 WIB
Pelantikan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 di Istana Negara. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Pelantikan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 di Istana Negara. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis penyakit dalam Putu Moda Arsana yang termasuk salah satu dari 17 Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 yang dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu (19/8/2020) berbagi soal program kerja yang akan dilakukannya bersama anggota konsil lainnya.

Putu yang didaulat sebagai Ketua KKI periode 2020-2025 mengatakan hal pertama yang bakal badan ini lakukan adalah bersama-sama mengidentifikasi masalah.

"Dari identifikasi masalah nanti akan dilakukan program-program apa untuk solving the problem. Apakah itu untuk jangka pendek, menengah, atau panjang," kata Putu saat dihubungi via telepon pada Kamis (20/8/2020).

Rencananya, Selasa pekan depan, anggota KKI bakal melakukan identifikasi masalah yang ada di dunia kedokteran.

Salah satu tugas KKI adalah mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 Undang-undang Praktik Kedokteran nomor 29 tahun 2004.

Terkait ini, Putu mengatakan bahwa salah satu hal yang bakal dia sampaikan dalam forum tersebut mengenai regulasi pendidikan kedoktaran yang tanggap pandemi COVID-19. Salah satu keterbatasan pada saat kondisi pandemi seperti sekarang calon dokter terbatas dalam menyentuh pasien untuk menegakkan diagnosis.

"Sekarang dalam kondisi pandemi seperti ini kan tidak bisa megang pasien. Apakah kompetensi masih seperti itu (yang lama) yang kita inginkan. Dan, jika pun masih seperti itu apa yang bisa disiasati, aturan-aturannya bagaimana," kata pria yang juga Ketua Program Studi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang ini.

Maka dari itu, kata Putu, anggota KKI akan membahas dan membuat mengenai regulasi yang tanggap COVID-19 di dunia pendidikan kedokteran.

"Intinya, kita ingin menghasilkan dokter yang kompeten dengan situasi dan kondisi yang berubah," katanya.

 

Soal Registrasi Dokter

kanker serviks
ilustrasi dokter/Photo by rawpixel.com from Pexels

Tugas KKI lainnya adalah melakukan registrasi dokter dan dokter gigi. Terkait ini, Putu belum bisa bicara banyak.

"Saya belum tahu tentang selama ini registrasi bagaimana, proses seberapa lama, seberapa mahal, itu belum tahu," kata pria yang menjabat sebagai Ketua Komite Etik dan Hukum RSUD Dr Saiful Anwar Malang ini.

Bila registrasi dokter dan dokter gigi sudah berjalan baik tidak perlu diotak-atik. Namun, saat nanti penelusuran ada sesuatu atau dapat masukan perlu dilakukan kajian.

 

Harapan

Putu berharap dalam keanggotaan KKI lima tahun mendatang bisa menghasilkan regulasi dengan visi misi yang kuat untuk jangka panjang.

"Artinya, KKI harus punya visi misi yang mampu memprediksi kondisi tidak saja 5-6 tahun ke depan tapi 10, 20,30 tahun ke depan," katanya.

Semisal mengenai regulasi di pendidikan dokter, Putu mengatakan bahwa hal tersebut harus disiapkan regulasinya yang matang.

"Harus disiapkan dokter-dokter yang akan terjun di lapangan dan update dengan pengetahuan dan kondisi seperti sekarang. Dokter yang tanggap jangan sampai gagap," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya