IDI Akan Analisis Penyebaran COVID-19 pada Tenaga Kesehatan

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan menganalisis pola penyebaran COVID-19 pada tenaga medis. Hal itu dilakukan mengingat angka kematian dokter akibat virus tersebut tinngi.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 03 Sep 2020, 12:08 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2020, 08:32 WIB
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan menganalisis pola penyebaran COVID-19 pada tenaga medis. Hal itu dilakukan mengingat angka kematian dokter akibat virus tersebut tinngi.

"Ini penting bagaimana kami membuat sebuah langkah untuk melakukan perlindungan dan keselamatan kepada tenaga medis," kata Wakil Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Berdasarkan data IDI, hingga 30 Agustus 2020, tercatat 100 dokter telah gugur akibat COVID-19.

Dalam waktu dekat, PB IDI akan melihat lebih jauh apa saja penyebab kematian 100 dokter di Tanah Air selain terpapar COVID-19, melansir Antara.

Hal itu bisa merujuk pada potensi-potensi risiko di dalam pelayanan maupun komunitas temasuk apakah ada faktor komorbiditas.

Sebab, ujar Adib, dari data yang meninggal ada juga tenanga medis yang tidak melakukan penanganan secara langsung.

"Jadi ini yang akan kita analisa pola penyebaran yang terjadi," katanya.

 

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

Bukan Semata-Mata karena Alat Proteksi Diri

Secara umum, dari analisa awal yang telah dilakukan, kematian tenaga medis akibat COVID-19 tidak hanya semata-mata karena alat proteksi diri. Namun, kata dia, persoalan tersebut lebih terkait kepada standarisasi sistem pelayanan dan regulasi selama pandemi COVID-19.

Kemudian di dalamnya terdapat pula persoalan beban kerja yang harus dikerjakan oleh para dokter atau tenaga medis dalam melayani pasien COVID-19.

"Ini juga menyangkut jam kerja dan jam istirahat yang dibutuhkan. Inilah yang harus dibuatkan sebuah regulasi yang bagus supaya bisa mengatur jam kerja," ujarnya.

Seharusnya, ujar Adib, di masa pandemi ini bukan menambah beban kerja tenaga medis namun lebih kepada mengatur beban kerja. Ke depan IDI akan melakukan penghitungan kemampuan sumber daya manusia untuk mencarikan solusi terbaik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya